Suara.com - Bebasnya terdakwa pelanggaran HAM berat Paniai, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu menjadi kado kelam pada peringatan hari Hak Asasi Manusia Sedunia, 10 Desember 2022. Isak Sattu divonis bebas Majelis Hakim Pengadilan HAM di Pengadilan Negeri Makassar pada 8 Desember 2022 lalu, dua hari menjelang peringatan HAM Sedunia.
"Dua hari jelang peringatan hari HAM, Kamis, 8 Desember 2022 merupakan Kamis kelabu bagi penegakan hak asasi manusia di Indonesia," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya persnya, Sabtu (10/12/2022) lalu.
Bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) putusan bebas itu, telah menutup jalan bagi korban dan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
"Putusan bebas terhadap terdakwa kasus Paniai oleh Pengadilan HAM telah memupus harapan dan kepercayaan publik dan secara khusus korban terhadap penyelesaian pelanggaran HAM yang berat melalui Pengadilan HAM," kata Atnike.
Lebih lanjut Atnike menyebut, pengadilan HAM terkesan menjadi kuburan harapan untuk mendapat keadilan dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM yang berat.
Karenanya demi rasa keadilan para korban, demi terungkapnya kasus ini, Komnas HAM mendesak Jaksa Penuntut Umun pada persidangan mengajukan banding. Hal itu guna mengungkap aktor utama pelanggaran HAM berat Paniai.
"Komnas HAM mendesak Jaksa Agung segera melakukan upaya hukum kasasi," kata Atnike.
"Dan mengajukan mereka yang menjadi Komandan dan memiliki tanggungjawab Komando atau pengendalian yang efektif terhadap pasukan dalam peristiwa tersebut serta pelaku-pelaku lapangan dalam peristiwa pelanggaran HAM yang berat di Paniai untuk segera dituntut ke Pengadilan," ujarnya.
Pelanggaran HAM Berat
Baca Juga: Setara Institute: Vonis Bebas Isak Sattu Cederai Rasa Keadilan Korban
Peristiwa Paniai, Papua terjadi pada 7-8 Desember 2014. Dalam peristiwa itu dilaporkan 4 warga sipil meninggal dunia akibat luka tembak dan tusukan. Sedangkan 21 orang menjadi korban penganiayaan.
Laporan Komnas HAM menyebut kekerasan yang terjadi hingga memakan korban memenuhi unsur kejahatan kemanusiaan. Peristiwa itu tidak lepas dari status Paniai sebagai daerah rawan dan adanya kebijakan atas penanganan daerah rawan.
Enam tahun berselang, setelah melakukan penyelidikan, pada 3 Februari 2020 Komnas HAM menetapkan peristiwa beradarah Paniai sebagai pelanggaran HAM berat.
Berita Terkait
-
Setara Institute: Vonis Bebas Isak Sattu Cederai Rasa Keadilan Korban
-
Komnas HAM Desak Kejagung Segera Ajukan Kasasi ke MA Atas Putusan Bebas terhadap Isak Sattu
-
Senator Asal Papua Barat Sesalkan Vonis Bebas Isak Sattu
-
Komnas HAM Dorong Kejaksaan Agung Ajukan Upaya Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Paniai
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet