Suara.com - Bebasnya terdakwa pelanggaran HAM berat Paniai, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu menjadi kado kelam pada peringatan hari Hak Asasi Manusia Sedunia, 10 Desember 2022. Isak Sattu divonis bebas Majelis Hakim Pengadilan HAM di Pengadilan Negeri Makassar pada 8 Desember 2022 lalu, dua hari menjelang peringatan HAM Sedunia.
"Dua hari jelang peringatan hari HAM, Kamis, 8 Desember 2022 merupakan Kamis kelabu bagi penegakan hak asasi manusia di Indonesia," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya persnya, Sabtu (10/12/2022) lalu.
Bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) putusan bebas itu, telah menutup jalan bagi korban dan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
"Putusan bebas terhadap terdakwa kasus Paniai oleh Pengadilan HAM telah memupus harapan dan kepercayaan publik dan secara khusus korban terhadap penyelesaian pelanggaran HAM yang berat melalui Pengadilan HAM," kata Atnike.
Lebih lanjut Atnike menyebut, pengadilan HAM terkesan menjadi kuburan harapan untuk mendapat keadilan dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM yang berat.
Karenanya demi rasa keadilan para korban, demi terungkapnya kasus ini, Komnas HAM mendesak Jaksa Penuntut Umun pada persidangan mengajukan banding. Hal itu guna mengungkap aktor utama pelanggaran HAM berat Paniai.
"Komnas HAM mendesak Jaksa Agung segera melakukan upaya hukum kasasi," kata Atnike.
"Dan mengajukan mereka yang menjadi Komandan dan memiliki tanggungjawab Komando atau pengendalian yang efektif terhadap pasukan dalam peristiwa tersebut serta pelaku-pelaku lapangan dalam peristiwa pelanggaran HAM yang berat di Paniai untuk segera dituntut ke Pengadilan," ujarnya.
Pelanggaran HAM Berat
Baca Juga: Setara Institute: Vonis Bebas Isak Sattu Cederai Rasa Keadilan Korban
Peristiwa Paniai, Papua terjadi pada 7-8 Desember 2014. Dalam peristiwa itu dilaporkan 4 warga sipil meninggal dunia akibat luka tembak dan tusukan. Sedangkan 21 orang menjadi korban penganiayaan.
Laporan Komnas HAM menyebut kekerasan yang terjadi hingga memakan korban memenuhi unsur kejahatan kemanusiaan. Peristiwa itu tidak lepas dari status Paniai sebagai daerah rawan dan adanya kebijakan atas penanganan daerah rawan.
Enam tahun berselang, setelah melakukan penyelidikan, pada 3 Februari 2020 Komnas HAM menetapkan peristiwa beradarah Paniai sebagai pelanggaran HAM berat.
Berita Terkait
-
Setara Institute: Vonis Bebas Isak Sattu Cederai Rasa Keadilan Korban
-
Komnas HAM Desak Kejagung Segera Ajukan Kasasi ke MA Atas Putusan Bebas terhadap Isak Sattu
-
Senator Asal Papua Barat Sesalkan Vonis Bebas Isak Sattu
-
Komnas HAM Dorong Kejaksaan Agung Ajukan Upaya Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Paniai
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani