Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dijadwalkan akan bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Ronny Talapessy, selaku pengacara Bharada E menyatakan kliennya siap hadir fisik sebagai saksi untuk Sambo dan Putri. Dalam sidang ini, Richard diketahui merupakan justice collaborator yang sudah dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK).
"Mohon izin, Majelis, setelah kami berdiskusi tim dengan Richard bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi hadir fisik," kata Ronny di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Sementara itu, Majelis Hakim menyampaikan jika pihaknya telah bermusyawarah dan menyediakan tempat khusus bagi Richard bila ingin bersaksi secara daring. Namun, bila Richard bersedia hadir secara fisik, maka ruangan itu tidak jadi disediakan.
Lebih lanjut, hakim memutuskan Richard, Ricky, dan Kuat Ma’ruf akan bersaksi untuk Sambo dan Putri. Sementara itu, persidangan lanjutan ketiganya akan dilanjutkan pada Rabu (14/12/2022) besok.
"Para terdakwa sidang saudara akan ditunda besok Rabu tetapi besok pagi saudara akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi," kata hakim.
Sebelumnya, Ronny Talapessy sempat meminta kepada majelis hakim agar kliennya diperiksa secara online saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo.
"Kami mohon ketika Richard Eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk dihadirkan daring, dan kami ajukan surat," kata Ronny di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin,
Hakim kemudian menanyakan alasan Ronny mengajukan hal tersebut. Ronny menyatakan Bharada E merupakan justice collaborator atau JC dari LPSK.
"Apa alasannya untuk meminta daring?" tanya hakim
"Karena klien saya terlindung oleh LPSK, Majelis," ujar Ronny.
Hakim lalu menanyakan kepada Ronny apakah Bharada E merasa terintimidasi jika bersaksi dalam sidang terdakwa Sambo.
"Apakah merasa terintimidasi?" cecar hakim.
"Tidak, tapi besok kan agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi utama," ungkap Ronny.
"Kenapa minta secara tegas online?" tanya hakim.
Berita Terkait
-
Bharada E Tak Mau Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan Hari Ini, Hakim: Terintimidasi?
-
Sangsikan Kesaksian Putri Candrawathi, Bharada E: Kalau Ada CCTV Tidak Berani Bohong
-
Begini Alasan Pihak Bharada E Minta Hadir Secara Online saat Sidang Terdakwa Utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Putri Candrawathi Mengaku Yosua 2 Kali Mau Angkat Tubuhnya: Saya Bilang Jangan Dek
-
Putri Candrawathi Bohong Lagi? Akui Tak Tahu Soal Uang dan HP untuk Bharada E, tapi Ternyata...
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh
-
Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan
-
Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih
-
Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah
-
Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
-
Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah