Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan masih terus menggulirkan Bantuan Subsidi Upah alias BSU. Hanya dengan bermodalkan KTP, pekerja bisa mendapatkan BSU sebesar Rp 600 ribu yang diambil di Kantor Pos.
Perlu diingat, pencairan BSU Rp 600 ribu terakhir pada 20 Desember 2022. Oleh karenanya, para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU namun tidak memiliki rekening bank Himbara diimbau segera mendatangi Kantor Pos untuk pencairan.
Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero), Hendra Sari mengatakan, ada konsekuensi berat yang harus diterima oleh para pekerja yang tidak mencairkan BSU di Kantor Pos sebelum tanggal 20 Desember. Mereka terancam dicoret sebagai penerima bantuan di tahun-tahun yang akan datang.
"Penerima yang tidak mengambil BSU, maka sangat besar kemungkinan akan tercatat dan tidak akan menerima lagi BSU tahun berikutnya," ujar Hendra.
Nantinya para pekerja penerima BSU yang tidak mencairkan uang di Kantor Pos akan dikumpulkan kemudian dikembalikan ke negara.
Hingga akhir November tercatat masih ada sekitar 1 juta pekerja yang belum mencairkan BSU di Kantor Pos.
Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU di Kantor Pos? Ikutilah panduan selengkapnya di bawah ini.
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
1. Masyarakat yang dinyatakan berhak menerima BSU akan dihubungi oleh ketua RT atau pemerintah desa setempat.
2. Penerima hanya perlu membawa tiga berkas berupa KTP, KK, dan undangan dari pemerintah desa atau RT/ RW setempat untuk mencairkan bantuan tunai ke Kantor Pos terdekat.
3. Sesampainya di Kantor Pos, ambil nomor antrean dan serahkan semua berkas ketika nomor dipanggil.
4. Setelah petugas melakukan verifikasi, penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM senilai Rp600.000 per penerima.
Untuk mengetahui apakah anda terdaftar dalam DTKS dan berhak menerima bantuan subsidi upah, cek nama di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama tidak terdaftar dan ingin mengajukan diri maka bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore
2. Klik menu Daftar Usulan kemudian pilih Tambah Usulan
Berita Terkait
-
Terakhir 20 Desember, Ini Cara Ambil BSU di Kantor Pos Sebelum Hangus!
-
Kemnaker Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Genjot Penyaluran Dana BSU
-
Hacker China Berhasil Curi Puluhan Juta Dolar Dana Bansos Covid AS
-
4 Cara Klaim BSU di Kantor Pos, Syaratnya Sangat Mudah
-
Waduh! Belum Sempat Dibagikan, Dana BLT Rp 149 Juta Di Bengkulu Malah Dicuri Komplotan Penyamun
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar