Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan masih terus menggulirkan Bantuan Subsidi Upah alias BSU. Hanya dengan bermodalkan KTP, pekerja bisa mendapatkan BSU sebesar Rp 600 ribu yang diambil di Kantor Pos.
Perlu diingat, pencairan BSU Rp 600 ribu terakhir pada 20 Desember 2022. Oleh karenanya, para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU namun tidak memiliki rekening bank Himbara diimbau segera mendatangi Kantor Pos untuk pencairan.
Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero), Hendra Sari mengatakan, ada konsekuensi berat yang harus diterima oleh para pekerja yang tidak mencairkan BSU di Kantor Pos sebelum tanggal 20 Desember. Mereka terancam dicoret sebagai penerima bantuan di tahun-tahun yang akan datang.
"Penerima yang tidak mengambil BSU, maka sangat besar kemungkinan akan tercatat dan tidak akan menerima lagi BSU tahun berikutnya," ujar Hendra.
Nantinya para pekerja penerima BSU yang tidak mencairkan uang di Kantor Pos akan dikumpulkan kemudian dikembalikan ke negara.
Hingga akhir November tercatat masih ada sekitar 1 juta pekerja yang belum mencairkan BSU di Kantor Pos.
Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU di Kantor Pos? Ikutilah panduan selengkapnya di bawah ini.
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
1. Masyarakat yang dinyatakan berhak menerima BSU akan dihubungi oleh ketua RT atau pemerintah desa setempat.
2. Penerima hanya perlu membawa tiga berkas berupa KTP, KK, dan undangan dari pemerintah desa atau RT/ RW setempat untuk mencairkan bantuan tunai ke Kantor Pos terdekat.
3. Sesampainya di Kantor Pos, ambil nomor antrean dan serahkan semua berkas ketika nomor dipanggil.
4. Setelah petugas melakukan verifikasi, penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM senilai Rp600.000 per penerima.
Untuk mengetahui apakah anda terdaftar dalam DTKS dan berhak menerima bantuan subsidi upah, cek nama di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama tidak terdaftar dan ingin mengajukan diri maka bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore
2. Klik menu Daftar Usulan kemudian pilih Tambah Usulan
3. Isi data diri berdasarkan kolom yang tersedia
4. Pilih jenis bantuan sosial yakni antara BPNT atau PKH
5. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan
Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara mencairkan BSU di Kantor Pos. Pastikan Anda mengambil hak Anda sebelum 20 Desember!
Berita Terkait
-
Terakhir 20 Desember, Ini Cara Ambil BSU di Kantor Pos Sebelum Hangus!
-
Kemnaker Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Genjot Penyaluran Dana BSU
-
Hacker China Berhasil Curi Puluhan Juta Dolar Dana Bansos Covid AS
-
4 Cara Klaim BSU di Kantor Pos, Syaratnya Sangat Mudah
-
Waduh! Belum Sempat Dibagikan, Dana BLT Rp 149 Juta Di Bengkulu Malah Dicuri Komplotan Penyamun
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya