Suara.com - Bharada Richard Eliezer akhirnya mengakui dirinya sempat berbohong saat diperiksa penyidik dari kepolisian mengenai insiden tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Fakta ini terungkap saat pengcara Ferdy Sambo, Arman Hanis mencecar Richard yang duduk sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Awalnya Arman mengungkit soal keterangan Richard pada berita acara pemeriksaan (BAP) tanggal 5 Agustus 2022 yang merupakan keterangan bohong. Richard membalas dengan memberikan keterangan yang jujur pada BAP 6 Agustus 2022.
"Tadi anda mengatakan bahwa waktu membuat pengakuan itu tanggal 6 Agustus benar?" tanya Arman.
"Benar," singkat Richard.
"Saya tanyakan saudara kan tadi sudah disumpah, dan untuk diminta keterangan. Saya tanyakan saudara pada 5 Agustus saudara pernah di BAP?" cecar Arman.
"Saya lupa kalau ada BAP," jawab Richard.
"Sebelum saudara di BAP, apakah saudara membuat surat pernyataan? Saya tidak menanyakan tanggal 6, pernah membuat surat pernyataan di tanggal 5 (BAP)?," cecar Arman kembali.
"Itu masih bohong (keterangan tanggal 5 Agustus)," papar Richard.
Baca Juga: Siasat Licik Putri Candrawathi untuk Lindungi Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J, Dibongkar Bharada E
Mendengar jawaban itu Arman lantas mencecar keterangan bohong apa yang dituliskan Richard dalam BAP tanggal 5 Agustus 2022. Richard enggan menjawab lebih jauh terkait hal tersebut.
"Saudara berbohong apa?" tanya Arman.
"Berbohong bahwa saya tulis, dan saya jujur di tanggal 6 itu," ujar Bharada E.
"Tanggal 5 yang berbohong itu apa saudara lupa, tanggal 6 ingat?" tanya Arman kembali.
"Tanggal 6 ya, yang saya jelaskan," jawab Richard.
Arman lalu menjelaskan jika Richard dalam BAP-nya tanggal 5 Agustus 2022 telah menyebut Sambo merupakan algojo tunggal penembak Yosua. Richard pun akhirnya mengakui hal tersebut.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Marah saat Dilibatkan dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J, Netizen: Bodoh
-
Jaksa Cecar Bharada E soal Pintu Rahasia Tembus ke Ruangan Sambo di Rumah Saguling
-
Bantah Bersihkan Sidik Jari Sambo di Barang Yosua, Putri Candrawathi: Saya Cari Dokumen Keuangan Bhayangkari
-
Siasat Licik Putri Candrawathi untuk Lindungi Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J, Dibongkar Bharada E
-
Ferdy Sambo Curhat Putri Candrawathi Jadi Tersangka hingga Terdakwa di Kasus Brigadir Yosua
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang