Suara.com - Bharada Richard Eliezer akhirnya mengakui dirinya sempat berbohong saat diperiksa penyidik dari kepolisian mengenai insiden tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Fakta ini terungkap saat pengcara Ferdy Sambo, Arman Hanis mencecar Richard yang duduk sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Awalnya Arman mengungkit soal keterangan Richard pada berita acara pemeriksaan (BAP) tanggal 5 Agustus 2022 yang merupakan keterangan bohong. Richard membalas dengan memberikan keterangan yang jujur pada BAP 6 Agustus 2022.
"Tadi anda mengatakan bahwa waktu membuat pengakuan itu tanggal 6 Agustus benar?" tanya Arman.
"Benar," singkat Richard.
"Saya tanyakan saudara kan tadi sudah disumpah, dan untuk diminta keterangan. Saya tanyakan saudara pada 5 Agustus saudara pernah di BAP?" cecar Arman.
"Saya lupa kalau ada BAP," jawab Richard.
"Sebelum saudara di BAP, apakah saudara membuat surat pernyataan? Saya tidak menanyakan tanggal 6, pernah membuat surat pernyataan di tanggal 5 (BAP)?," cecar Arman kembali.
"Itu masih bohong (keterangan tanggal 5 Agustus)," papar Richard.
Baca Juga: Siasat Licik Putri Candrawathi untuk Lindungi Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J, Dibongkar Bharada E
Mendengar jawaban itu Arman lantas mencecar keterangan bohong apa yang dituliskan Richard dalam BAP tanggal 5 Agustus 2022. Richard enggan menjawab lebih jauh terkait hal tersebut.
"Saudara berbohong apa?" tanya Arman.
"Berbohong bahwa saya tulis, dan saya jujur di tanggal 6 itu," ujar Bharada E.
"Tanggal 5 yang berbohong itu apa saudara lupa, tanggal 6 ingat?" tanya Arman kembali.
"Tanggal 6 ya, yang saya jelaskan," jawab Richard.
Arman lalu menjelaskan jika Richard dalam BAP-nya tanggal 5 Agustus 2022 telah menyebut Sambo merupakan algojo tunggal penembak Yosua. Richard pun akhirnya mengakui hal tersebut.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Marah saat Dilibatkan dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J, Netizen: Bodoh
-
Jaksa Cecar Bharada E soal Pintu Rahasia Tembus ke Ruangan Sambo di Rumah Saguling
-
Bantah Bersihkan Sidik Jari Sambo di Barang Yosua, Putri Candrawathi: Saya Cari Dokumen Keuangan Bhayangkari
-
Siasat Licik Putri Candrawathi untuk Lindungi Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J, Dibongkar Bharada E
-
Ferdy Sambo Curhat Putri Candrawathi Jadi Tersangka hingga Terdakwa di Kasus Brigadir Yosua
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025