Suara.com - Kepolisian kini telah berhasil mengamankan sejumlah 8 orang tersangka penyiksaan ART atau asisten rumah tangga yang bekerja di kawasan apartemen Simprug, Jakarta Selatan.
Korban merupakan ART dari Pemalang, Jawa Tengah berinisial SKH alias I (23) yang disiksa gegara dituduh mencuri pakaian majikannya.
Sejumlah 8 orang tersebut terdiri atas dua orang majikan yang merupakan suami istri berinisial SK (68) dan MK (64), anak korban, serta ART lainnya yang juga bekerja bersama I.
SK dan MK berperan menjadi tersangka utama, sedangkan ART lainnya turut memainkan aksi bejatnya masing-masing dalam menyiksa I.
Peran pelaku utama: beli alat penyiksa dan beri komando
SK berperan membeli borgol serta rantai yang digunakan untuk merantai I di kandang anjing miliknya sebagai bentuk 'hukuman'. Adapun MK memberikan komando kepada ART lain untuk melakukan penyiksaan terhadap I.
I menerima ragam siksaan bejat dari para tersangka. Sebut saja dia dicakar, disiram air panas, hingga ditelanjangi.
Bahkan, aksi bejat tersebut sempat direkam oleh salah seorang tersangka.
"Para terlapor melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara meremas dan mencakar payudara korban, menyiramkan air panas ke kaki korban," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
"Lalu memukul dengan sapu dan tangan, memborgol, merantai kaki dan tangan di kandang anjing, menelanjangi korban, memaksa korban memakan cabai, memakan kotoran anjing dan kotoran korban, serta mendokumentasikan beberapa peristiwa penganiayaan tersebut melalui HP," sambungnya.
JS anak majikan berperan merantai korban
Korban juga disebut sempat dirantai ke kandang anjing. Adapun sosok yang berperan dalam tindakan keji tersebut tak lain adalah JS, anak dari SK dan MK.
"Si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya diikatkan ke kandang anjing," beber Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini Senin (12/12/2022).
Peran para ART lainnya
Alih-alih membela korban, ART lain justru turut menyiksanya di bawah perintah sang majikan untuk memborgol dan merendam kaki korban dengan air.
Berita Terkait
-
Kejam! Diikat di Kandang dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing, Ini Kronologi Panganiayaan ART Asal Pemalang
-
Majikan Aniaya ART hingga Paksa Makan Kotoran Gegara Pakaian Dalam, Pelakunya Bos Kost-kostan
-
Kasus Penyiksaan PRT: Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri
-
'Yosua Lari saat Saya Gedor Kaca' Kesaksian Kuat Ma'ruf Menceritakan Kejadian di Magelang
-
Kisah Tragis ART di Apartemen Jakarta: Berbulan-bulan Disiksa Majikan, Tangan Diborgol dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu