Suara.com - Jalannya persidangan pembunuhan berencana Brigadir J tak lepas dari sorotan publik. Termasuk sidang yang diselenggarakan hari Selasa (13/12/2022), di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam kesempatan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mempertanyakan ingatan Bharada E mengenai peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, tepatnya pada tanggal 7 Juli 2022.
Pasalnya kubu Sambo dan Putri bersikeras terjadi pemerkosaan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang kemudian disinyalir menjadi alasan pembunuhan di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu seorang JPU wanita mengonfirmasi cerita Bharada E yang mengaku ikut naik ke atas setelah ia dan Bripka Ricky Rizal Wibowo diminta pulang oleh Putri.
"Saat Saudara dari alun-alun, Saudara diperintahkan pulang oleh terdakwa PC bersama RR, itu kan RR naik ke atas. Kamu juga ikut naik ke atas to?" tanya JPU, dikutip pada Rabu (14/12/2022).
"Siap," jawab Bharada E dengan tegas.
Tak disangka, JPU rupanya mempertanyakan bagaimana kondisi tempat tidur yang digunakan Putri berbaring. Pasalnya bila merujuk pada kronologi kejadian, Bharada E dan Bripka RR kembali ke rumah setelah diduga terjadi kekerasan seksual oleh Brigadir J.
"Tadi Saudara waktu ditanya Majelis, Saudara menerangkan kalau sempat melihat ke dalam. Yang saya tanyakan, pada saat Saudara melihat ke dalam bagaimana keadaan tempat tidur itu? Acak-acakan atau seperti biasa?"
"Biasa saja. Ibu PC cuma baring."
Baca Juga: Ahli Balistik Beberkan Hasil Otopsi Brigadir J di Sidang: Ada Serpihan Anak Peluru di Jaringan Otak
"Berbaring seperti biasa?"
"Siap."
Momen tanya jawab ini belakangan menjadi viral di media sosial TikTok. Misalnya diunggah oleh akun @restiapakeess yang seolah meledek Putri. Tampaknya ia menilai pernyataan Bharada E secara tidak langsung membuktikan tidak ada pemerkosaan yang dialami istri Sambo tersebut.
"Mantap ibu. Ketar ketir gak tuh si nenek," celetuk @restiapakeess, memuji pertanyaan jitu dari JPU tersebut.
Sementara itu, Putri Candrawathi sempat bercucuran air mata ketika mengungkap apa yang dialaminya di rumah Magelang. Putri mengklaim diperkosa hingga dibanting sebanyak tiga kali oleh Brigadir J.
"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin. Yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan, dan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang benar-benar terjadi," ungkap Putri sambil menangis.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Lagi Jadi Atasannya, Bharada E Sudah Berani Hadapi Langsung Ferdy Sambo, Pengacara: Karena Dia Jujur!
-
Pakar Ungkap Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Tentang Pelecehan Seksual
-
Terindikasi Jujur, Kuat Ma'ruf Pergoki Persetubuhan Brigadir J dan Putri Candrawathi?
-
'Ibu Ini Gimana Sih?', Richard Eliezer sampai Tepuk Jidat Gegara Pengacara Putri Sambo Ngegas Terus
-
Terungkap! Ferdy Sambo Ternyata Paksa Putri Candrawathi Buat Laporan Pelecehan Seksual: Gak Bisa Dibantah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan