Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya resmi ditetapkan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021.
Sahat diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar, guna memuluskan usulan penerimaan hibah dari APBD Jawa Timur tahun 2021 dan 2022 senilai Rp 7,8 triliun. Kasus ini terungkap dari hasil operasi tangkap tangan KPK di Kota Surabaya pada Rabu (14/12/2022) kemarin.
Tiga tersangka lainnya adalah Rusdi (RS), merupakan staf ahli Sahat Tua; Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan, kasus ini berawal saat pemerintah Jawa Timur memutuskan merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun dari anggaran 2020 dan anggaran 2021 dalam APBD.
Hibah dengan nilai yang fantastis itu ditujukan kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.
"Distribusi penyalurannya antara lain melalui kelompok masyarakat untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan," kata Johanis saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) dini hari.
Johanis bilang, pengusulan dana hibah itu atas aspirasi dan usulan anggota DPRD Jawa Timur, termasuk Sahat yang merupakan wakil ketua dewan.
Sebagai Wakil Ketua DPRD, Sahat menawarkan diri untuk membantu memperlancar pengusulan pemberiaan dana hibah, namun dengan catatan adanya uang pemulus atau uang muka.
Abdul Hamid yang merupakan Kepala Desa Jelgung, sekaligus Koordinator Pokmas berminat dengan tawaran Sahat itu.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Resmi Jadi Tersangka Korupsi
"Diduga ada kesepakatan antara tersangka STPS (Sahat) dengan tersangka AH setelah adanya pembayaran komitmen fee ijon," ungkap Johanis.
"Maka tersangka STPS juga mendapatkan bagian 20 persen dari nilai penyaluran dana hibah yang akan disalurkan sedangkan Tersangka AH mendapatkan bagian 10 persen," sambungnya.
Temuan KPK, berkat bantuan dari Sahat, Pokmas yang dikoordinir Abdul menerima dua kali bantuan hibah, dengan masing-masing nilai Rp 40 miliar pada 2021 dan 2022.
Berhasil mendapatkan bantuan hibah dua kali dengan total Rp 80 miliar, Abdul mengingkan pada 2023 dan 2024 kelompok masyarakat yang dikelolanya kembali mendapat kucuran dana hibah.
Dia lantas kembali menghubungi Sahat, hingga terjadi kesepakan harus menyerahkan uang muka senilai Rp 2 miliar. Pada Rabu (14/12), Abdul menarik uang tunai senilai Rp 1 miliar di salah satu bank di Sampang.
Uang itu kemudian diserahkan ke Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng yang merupakan rekannya sesama koordinator pokmas. Eeng membawa uang itu ke Surabaya, lalu diserahkan ke Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat sebagai anggota dewan.
Berita Terkait
-
Temuan Lima Koper Uang Rp5 Miliar Bea Cukai, KPK Usut Pemiliknya
-
KPK Dalami Asal-Usul Lima Koper Uang Rp5 Miliar Dalam Perkara Bea Cukai
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Ancaman Perang Total: Adu Rudal Israel-Hizbullah Pasca-Serangan Iran
-
"Jika Jaksa atau Hakim Tertindas, Saya akan Membela Mereka", Janji Delpedro Marhaen Dalam Pledoi
-
PDIP Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Pemakaman Try Sutrisno
-
Iran Tutup Pintu Dialog, Ali Larijani Tegaskan Tak akan Bernegosiasi dengan Amerika Serikat
-
Jet Tempur F-15 AS Jatuh di Kuwait, Sang Pilot Diancam Warga Pakai Batang Kayu
-
Prabowo Ingin Jadi Mediator Konflik Iran-AS, Pengamat UGM: Siapa yang Mau Percaya?
-
RDP Komisi III DPR: LPSK Sebut Ayah Nizam Syafei Diduga Anggota Gangster
-
Bahlil Kenang Try Sutrisno sebagai Tokoh Elit Golkar: Tegas dan Utamakan Kepentingan Bangsa
-
Tentara AS Tewas, Trump Bersumpah Hancurkan Iran dengan Lebih Brutal
-
Kapolri Minta Densus 88 Pertahankan Zero Terrorist Attack Saat Lebaran