Suara.com - Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, mengungkap alasan di balik gugatan yang akan diajukan Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI usai dinyatakan tak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2024.
Menurutnya, pengajuan gugatan sengketa pemilihan umum ke Bawaslu ini untuk membuktikan adanya kedzaliman yang ditujukan kepada Partai Ummat.
"Permohonan sengketa proses pemilu akan disampaikan kepada Bawaslu RI, untuk membuktikan kedzaliman yang ditimpakan kepada Partai Ummat," kata Denny dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Ia mengatakan gugatan itu dilayangkan lantaran partai besutan Amien Rais itu merasa ada indikasi kecurangan pemilu yang menguat dan mencederai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024.
"Prinsip pemilu yang jujur dan adil lagi-lagi berada di ujung tanduk. Baru saja di perjalanan awal, indikasi kecurangan pemilu menguat dan menciderai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024," ungkapnya.
Menurut Denny, ditemukan dugaan pelanggaran pada tahap verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU RI menunjukkan pilar kemandirian penyelenggara pemilu telah dilanggar secara terang-benderang," tuturnya.
"Intervensi KPU RI untuk meloloskan partai-partai tertentu sudah banyak diberitakan dan merisaukan para pejuang demokrasi serta tokoh-tokoh masyarakat," sambungnya.
Setali tiga uang, kata dia, selain karena hal itu, tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 diduga juga karena sikap partai yang kerap kali mengkritisi pemerintah.
"Karena sikap kritisnya yang dikhawatirkan mengganggu unsur kekuasaan yang alergi dengan kontrol dan takut dengan kuatnya checks and balances," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, Partai Ummat coba memperjuangkan haknya dengan cara melayangkan gugatan ke Bawaslu RI. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan agar tahapan Pemilu 2024 tak diciderai.
"Karena itu, untuk memperjuangkan keadilan bukan hanya bagi Partai Ummat, tetapi lebih jauh, untuk memastikan keadilan dan kejujuran pemilu tidak lagi-lagi diciderai, maka Partai Ummat akan secara resmi melakukan perlawanan konstitusional," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Ummat telah mengumumkan akan melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) terkait keputusan tidak lolosnya partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.
"Tim hukum Partai Ummat akan mendaftar gugatan ke Bawaslu besok Jumat," kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani, kepada wartawan pada Kamis.
Ia meminta semua pihak mengawal gugatan yang bakal diajukan Partai Ummat ke Bawaslu tersebut.
Berita Terkait
-
Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Akan Layangkan Gugatan ke Bawaslu Habis Jumatan Ini
-
Partai Ummat Tak Lolos Pemilu Ajukan Gugatan ke Bawaslu, Tim Hukum: Prinsip Pemilu Jurdil Berada di Ujung Tanduk
-
Tetap Metal, Ganjar Pranowo Yakin PDIP Cetak Hattrick pada Pemilu 2024
-
Ketua DPR Minta Partai Politik Peka Artikulasikan Kepentingan Rakyat Indonesia
-
Merasa Dizalimi Tak Lolos Pemilu 2024, Tim Hukum Partai Ummat Bakal Layangkan Gugatan ke Bawaslu Sehabis Jumatan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang