Suara.com - Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, mengungkap alasan di balik gugatan yang akan diajukan Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI usai dinyatakan tak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2024.
Menurutnya, pengajuan gugatan sengketa pemilihan umum ke Bawaslu ini untuk membuktikan adanya kedzaliman yang ditujukan kepada Partai Ummat.
"Permohonan sengketa proses pemilu akan disampaikan kepada Bawaslu RI, untuk membuktikan kedzaliman yang ditimpakan kepada Partai Ummat," kata Denny dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Ia mengatakan gugatan itu dilayangkan lantaran partai besutan Amien Rais itu merasa ada indikasi kecurangan pemilu yang menguat dan mencederai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024.
"Prinsip pemilu yang jujur dan adil lagi-lagi berada di ujung tanduk. Baru saja di perjalanan awal, indikasi kecurangan pemilu menguat dan menciderai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024," ungkapnya.
Menurut Denny, ditemukan dugaan pelanggaran pada tahap verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU RI menunjukkan pilar kemandirian penyelenggara pemilu telah dilanggar secara terang-benderang," tuturnya.
"Intervensi KPU RI untuk meloloskan partai-partai tertentu sudah banyak diberitakan dan merisaukan para pejuang demokrasi serta tokoh-tokoh masyarakat," sambungnya.
Setali tiga uang, kata dia, selain karena hal itu, tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 diduga juga karena sikap partai yang kerap kali mengkritisi pemerintah.
"Karena sikap kritisnya yang dikhawatirkan mengganggu unsur kekuasaan yang alergi dengan kontrol dan takut dengan kuatnya checks and balances," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, Partai Ummat coba memperjuangkan haknya dengan cara melayangkan gugatan ke Bawaslu RI. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan agar tahapan Pemilu 2024 tak diciderai.
"Karena itu, untuk memperjuangkan keadilan bukan hanya bagi Partai Ummat, tetapi lebih jauh, untuk memastikan keadilan dan kejujuran pemilu tidak lagi-lagi diciderai, maka Partai Ummat akan secara resmi melakukan perlawanan konstitusional," pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Ummat telah mengumumkan akan melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) terkait keputusan tidak lolosnya partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.
"Tim hukum Partai Ummat akan mendaftar gugatan ke Bawaslu besok Jumat," kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani, kepada wartawan pada Kamis.
Ia meminta semua pihak mengawal gugatan yang bakal diajukan Partai Ummat ke Bawaslu tersebut.
Berita Terkait
-
Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Akan Layangkan Gugatan ke Bawaslu Habis Jumatan Ini
-
Partai Ummat Tak Lolos Pemilu Ajukan Gugatan ke Bawaslu, Tim Hukum: Prinsip Pemilu Jurdil Berada di Ujung Tanduk
-
Tetap Metal, Ganjar Pranowo Yakin PDIP Cetak Hattrick pada Pemilu 2024
-
Ketua DPR Minta Partai Politik Peka Artikulasikan Kepentingan Rakyat Indonesia
-
Merasa Dizalimi Tak Lolos Pemilu 2024, Tim Hukum Partai Ummat Bakal Layangkan Gugatan ke Bawaslu Sehabis Jumatan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM