“Saya saat itu datang ke Duren Tiga atas perintah Kanit (Ari Cahya) saya langsung,” jawab Irfan.
Jaksa merasa tidak puas dengan jawaban itu dan kembali menanyakan hal yang sama kepada Irfan. Dan akhirnya ia mengaku kalau ia melakukan pengantian DVR CCTV itu tanpa adanya surat perintah.
“Saya tanya ada surat perintah tertulis dari Bareskrim?” kata jaksa.
“Saya tidak tahu,” jawab Irfan.
“Saudara ada memegang surat perintah dari Bareskrim untuk melaksanakan tugas itu?” tanya kembali jaksa.
“Tidak ada,” kata Irfan dengan suara mengecil.
Mengaku tidak akur dengan Ferdy Sambo
Ketika Ferdy Sambo bertugas di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri, Irfan Widyanto pernah menjadi anak buah Sambo ketika ia menjabat sebagai koordinator asisten pribadi (Koorspri).
Dan ketika itu ia memilih mundur dari jabatan itu dan memilih untuk menjadi penyidik. Adapun alasan pengunduran dirinya itu karena merasa hubungannya dengan Ferdy Sambo tidak harmonis.
Baca Juga: Siapa yang Pakaikan Kembali Celana Dalam Putri Candrawathi Bila Benar Diperkosa Brigadir J?
Hal itu disampaikan kuasa hukum Irfan, Fattah Ripah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (10/11/2022).
"Kami secara pribadi menanyakan (Irfan Widyanto) kenapa mengundurkan diri? Karena mau jadi penyidik dan mungkin ada hal-hal lain yang kurang ada kecocokan dari situ," beber Fattah.
Diceramahi hakim karena singgung Peraturan Kapolri
Disemprot jaksa karena tertawa
Ketika bersaksi di persidangan obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (15/12/2022), Irfan Widyanto sempat disemprot jaksa karena tertawa ketika ditanya.
Peristiwaitu terjadi ketika jaksa mencecar Irfan pertanyaan mengenai adanya perintah mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri, tiga hari setelah Brigadir J terbunuh di rumah dinas Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa yang Pakaikan Kembali Celana Dalam Putri Candrawathi Bila Benar Diperkosa Brigadir J?
-
Hendra Kurniawan Klaim Tak Pernah Perintah Irfan Widyanto Ambil DVR CCTV Kompleks Sambo
-
Tegang! Jaksa Vs Pengacara Ribut Di Sidang Obstruction Of Justice Ada Yang Sampai Acungkan Jempol Ke Bawah
-
Orang Dekat Kapolri Jenderal Bintang Tiga Ikut Disebut di Pengadilan Kasus Ferdy Sambo, Seluruh Anggota Diminta Baris Bahas CCTV
-
Ngaku Diperkosa Sampai Setengah Pingsan, Celana Dalam Putri Candrawathi Jadi Misteri: Siapa yang Pakaikan?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan
-
Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?
-
Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook
-
Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat
-
Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop
-
Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu
-
Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor