Suara.com - Hakim dibuat jengkel ketika Irfan Widyanto mengaku handphone (HP) miliknya hilang. Irfan menyatakan HP-nya hilang sebelum melakukan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Hal itu terjadi ketika Irfan Widyanto memberikan kesaksiannya pada sidang obstruction of justice, Kamis (15/12/2022).
Mulanya, hakim bertanya kepada Irfan pakai nomor HP yang mana untuk berhubungan dengan Agus Nurpatria.
Irfan mengaku lupa memakai nomor yang mana, namun dia menjawab bahwa dua HP dengan nomor berbeda itu selalu digunakannya.
Salah satu HP Irfan tersebut diakuinya rusak dan hilang adalah nomor simpati. Irfan menyampaikan bahwa HP dengan nomor simpati miliknya jatuh dan hilang ketika mengendarai sepeda motor.
"Hilang Yang Mulia, jatuh Yang Mulia," kata Irfan Widyanto dikutip Suara.com dari tayangan Metro TV pada Jumat (16/12/2022).
"Jatuhnya kapan itu?" tanya Hakim Ketua.
"Di motor Yang Mulia," jawab Irfan.
"Kapan jatuhnya?" tanya hakim sekali lagi.
"Seinget saya waktu, saya lupa Yang Mulia. Setelah kejadian (pembunuhan Brigadir J) Yang Mulia," jawab Irfan.
Saat mendengar jawaban Irfan, hakim pun menyampaikan keheranannya soal semua HP milik anak buah Ferdy Sambo yang hilang secara bersamaan.
Hakim terlihat heran dan kesal. Pasalnya, HP milik anak buah Sambo yang lainnya juga hilang ataupun rusak secara bersamaan sebelum penyidikan berlangsung.
"Enggak, soalnya semuanya berhilangan ini. (HP) Si Kodir (Diryanto ART Ferdy Sambo) hilang, si Kodir yang rusak, setiap ditanya ini semuanya entah yang rusak entah yang ganti baru. Kok serempak gitu loh, ada apa ini kan jadi pertanyaan jadinya," tutur hakim keheranan.
Setelah itu, kuasa hukum Agus Nurpatria memberikan pernyataan bahwa Irfan dan Agus berkomunikasi dengan nomor Irfan yang simpati sekaligus HP yang hilang tersebut.
Kendati demikian, Irfan mengaku tak ingat dengan nomor yang ia pakai untuk menghubungi Agus.
Berita Terkait
-
Martabat Keluarga Hancur! Ini 5 Perintah Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan Usai Bertemu Kapolri soal Kasus Brigadir Yosua
-
Akui Tak Kuasa Tolak Perintah Agus Dan Hendra, Irfan Widyanto: Saya Tak Berdaya
-
Deretan Pengakuan Irfan Widyanto, Si Peraih Adhi Makayasa Ini Sampai Disemprot Jaksa
-
Siapa yang Pakaikan Kembali Celana Dalam Putri Candrawathi Bila Benar Diperkosa Brigadir J?
-
Hendra Kurniawan Klaim Tak Pernah Perintah Irfan Widyanto Ambil DVR CCTV Kompleks Sambo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian