Suara.com - Sebuah unggahan video dengan klaim yang menyebutkan bahwa, kegigihan pengacara Bharada E melawan Ferdy Sambo Cs, karena mendapat dukungan penuh dari Jokowi. Bahkan, Jokowi mengirim pengawal untuk dampingi Ronny Talapessy.
Informasi tersebut disebarkan lewat akun YouTube dengan nama pengguna @LA_MIS.
Pada thumbnail, terlihat gambar Presiden Jokowi berjabat tangan dengan Ronny Talapessy. Di antara mereka juga tampak gambar terdakwa Bharada E.
"Presiden Dukung Pengacara Tuntaskan Kasus Eliezer, Kirim Pengawal untuk Keselamatannya," tulis narasi pada thumbnail.
Sementara itu. judul pada video yakni 'Kegigihan Pengacara Bharada E Melawan Ferdy Sambo Cs, Tak Takut Ancaman dan Didukung Penuh Jokowi'. Apakah klaim pada video YouTube tersebut benar?
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta pada Jumat, (16/15/2022), informasi mengenai Jokowi dukung pengacara Bharada E hingga kirim pengamanan adalah keliru.
Penjelasan
Pada video dengan durasi 2.01 detik tersebut, tidak memperlihatkan momen Ronny Talapessy bertemu dan bersalaman dengan presiden Jokowi. Video hanya berisi kumpulan-kumpulan gambar di persidangan. Diantaranya gambar Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E juga Ronny Talapessy.
Sementara suara narator pada video membacakan perjalanan sidang pembunuhan Brigadir Yosua. Di mana dalam hal ini, masing-masing kubu melakukan perlawanan hingga saling serang khususnya Bharada E yang melawan mantan majikannya yang tak lain Ferdy Sambo.
Ronny Talapessy sebagai pengacara ketiga Bharada E mengaku tak mudah menjalani pekerjaanya tersebut sebagai kuasa hukum Bharada E. Tak jarang, Ronny juga mendapat teror melalui telepon gelap
Sampai akhir video, tidak ada momen Jokowi hadir di persidangan.
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Menko Polhukam Mahfud MD: Sidang Ferdy Sambo Perlu Waktu, Tak Usah Buru-Buru
-
Perintah 'Cek Dan Amankan' Jadi Biang Geng Sambo Pecah Berujung Saling Bantah Soal DVR CCTV
-
Presiden Jokowi Dihadiahi Rumah Setelah Tak Menjabat, Lokasinya Bukan di Solo Tapi Karanganyar
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bantah Kesaksiannya, Publik Tetap Beri Dukungan ke Richard Eliezer
-
'Full Senyum' Foto Saud Adik Nahyan Perdana Diunggah Kahiyang Ayu, Publik: Ini yang Dicari dari Kemarin-Kemarin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?