Suara.com - Terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat, Irfan Widyanto mengaku menjadi orang pertama yang melaporkan adanya perintangan penyelidikan di kasus Brigadir Yosua kepada para pimpinan Polri.
Irfan mengatakan momen itu terjadi saat para pimpinan Polri memanggil sejumlah polisi yang terlibat dalam pengusutan kasus Brigadir Yosua. Pertemuan itu terjadi pada 21 Juli 2022.
“Saya ingin menyampaikan bahwa laporan kepada pimpinan Polri adalah saya yang pertama kali membukanya,” kata Irfan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Tiga hari sebelum Irfan dipanggil petinggi Polri, pengacara pihak keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan mengenai adanya rencana pembunuhan di kasus Yosua.
Irfan menuturkan jika laporan Kamaruddin membantu penyidik menyelidiki kasus kematian Yosua.
“Artinya 3 hari setelah ada LP itu saya sudah melaporkan fakta yang sebenarnya dengan asumsi seharusnya dengan fakta yang kami laporkan ke pimpinan Polri, itu sudah bisa bantu penyidikan yang dilakukan bareskrim terhadap LP 340,” ujar Irfan.
“Saya laporkan fakta ini kepada pimpinan Polri tanggal 21 Juli” imbuhnya.
“Dipanggil?” tanya hakim.
“Siap betul, sementara LP Kamaruddin 340 tanggal 18, 3 hari setelah LP terbit kami sudah melaporkan hal tersebut kepada pimpinan Polri,” kata Irfan.
Irfan mengatakan dirinya pada saat itu mengaku sudah mengambil dan mengganti DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo.
"Fakta mengenai DVR ini, saya memberi fakta terkait DVR ini. Dari awal saya ambil diperintah," terang Irfan.
Irfan Tak Kuasa Tolak Perintah
Irfan Widyanto sebelumnya mengaku tak bisa menolak perintah atasannya saat mengambil DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo.
Atasan yang dimaksud Irfan ialah eks Kadiv Humas Ferdy Sambo, eks Karo Paminal Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria.
Keterangan itu disampaikan Irfan seusai mendengar kesaksian Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Irfan menuturkan dia diperintah oleh Agus untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV kompleks Duren Tiga. Di mana, perintah itu merupakan tembusan dari Hendra dan Ferdy Sambo.
"Saya ingin sampaikan bahwa terhadap keterangan saksi Karo Paminal bahwa saya tidak berdaya melawan atau menolak perintah dari Kaden A Paminal. Yang setelah saya ketahui itu perintah berjenjang, dari Karo Paminal maupun Kadiv Propam yang saat itu masih aktif," ujar Irfan.
Berita Terkait
-
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Sebut Sidang Kode Etik Mabes Polri Tidak Profesional
-
Jadi Terdakwa Gara-gara Ambil DVR CCTV di Duren Tiga, Irfan Widyanto Minta Komandan Acay Bertanggung Jawab
-
Ngeri! Hasil Tes Poligraf Minus Besar Putri Candrawathi Terbiasa Berbohong, Jadi Bagian Perilaku Sehari-hari
-
Ronny Talapessy Debat Panas dengan Febri Diansyah soal BAP Bharada E: iIu Jebakan Sambo!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI