Suara.com - Terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat, Irfan Widyanto mengaku menjadi orang pertama yang melaporkan adanya perintangan penyelidikan di kasus Brigadir Yosua kepada para pimpinan Polri.
Irfan mengatakan momen itu terjadi saat para pimpinan Polri memanggil sejumlah polisi yang terlibat dalam pengusutan kasus Brigadir Yosua. Pertemuan itu terjadi pada 21 Juli 2022.
“Saya ingin menyampaikan bahwa laporan kepada pimpinan Polri adalah saya yang pertama kali membukanya,” kata Irfan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Tiga hari sebelum Irfan dipanggil petinggi Polri, pengacara pihak keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan mengenai adanya rencana pembunuhan di kasus Yosua.
Irfan menuturkan jika laporan Kamaruddin membantu penyidik menyelidiki kasus kematian Yosua.
“Artinya 3 hari setelah ada LP itu saya sudah melaporkan fakta yang sebenarnya dengan asumsi seharusnya dengan fakta yang kami laporkan ke pimpinan Polri, itu sudah bisa bantu penyidikan yang dilakukan bareskrim terhadap LP 340,” ujar Irfan.
“Saya laporkan fakta ini kepada pimpinan Polri tanggal 21 Juli” imbuhnya.
“Dipanggil?” tanya hakim.
“Siap betul, sementara LP Kamaruddin 340 tanggal 18, 3 hari setelah LP terbit kami sudah melaporkan hal tersebut kepada pimpinan Polri,” kata Irfan.
Irfan mengatakan dirinya pada saat itu mengaku sudah mengambil dan mengganti DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo.
"Fakta mengenai DVR ini, saya memberi fakta terkait DVR ini. Dari awal saya ambil diperintah," terang Irfan.
Irfan Tak Kuasa Tolak Perintah
Irfan Widyanto sebelumnya mengaku tak bisa menolak perintah atasannya saat mengambil DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo.
Atasan yang dimaksud Irfan ialah eks Kadiv Humas Ferdy Sambo, eks Karo Paminal Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria.
Keterangan itu disampaikan Irfan seusai mendengar kesaksian Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Berita Terkait
-
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Sebut Sidang Kode Etik Mabes Polri Tidak Profesional
-
Jadi Terdakwa Gara-gara Ambil DVR CCTV di Duren Tiga, Irfan Widyanto Minta Komandan Acay Bertanggung Jawab
-
Ngeri! Hasil Tes Poligraf Minus Besar Putri Candrawathi Terbiasa Berbohong, Jadi Bagian Perilaku Sehari-hari
-
Ronny Talapessy Debat Panas dengan Febri Diansyah soal BAP Bharada E: iIu Jebakan Sambo!
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!