Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku merasa berdosa karena melibatkan anak buahnya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku menyesal ketika ditanya oleh pengacara terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto, Radahdo Yosodiningrat dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022).
Dengan tegas, suami Putri Candrawathi itu mengatakan bahwa para anak buahnya tidak tahu menahu mengenai pembunuhan Brigadir J.
Ragahdo meminta Ferdy Sambo menjelaskan isi surat pernyataannya yang pernah dibuat pada 30 Agustus 2022 lalu.
"Bisa saudara saksi ceritakan ke persidangan ini terkait apa surat pernyataan itu?" ujar Ragahdo dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com.
"Pada saat pemeriksaan di penyidik siber, saya sudah sampaikan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan, tidak ada yang mengerti apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah," jelas Sambo.
Di hadapan persidangan, Sambo mengaku salah dan tidak mampu menghadapi anak buahnya.
"Mereka orang-orang hebat. Saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah, Yang Mulia," ujar Sambo.
Ia mengaku bingung harus bagaimana untuk menebus dosa-dosa kepada anak buahnya yang ikut terseret dalam pusaran kasus pembunuhan Yosua.
"Saya tahu saya salah. Saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa saya, yang harus saya hadapi ini. Saya pikir inilah yang mungkin ke depan Yang Mulia bisa menilai adik-adik saya ini seperti apa. Kalau kesalahan prosedur, dia tidak punya surat perintah, ya itu prosedur kode etik yang akan melalui," kata Sambo.
“Itu mungkin isi dari pernyataan saya dan saya sampaikan di setiap tingkat pemeriksaan, di setiap proses yang saya hadapi. Mereka tidak tahu apa-apa,” kata Sambo.
“Tapi apa yang terjadi? Dianggap mereka bekas sespri (sekretaris pribadi) saya lah, kemudian dia tahu ceritanya. Dianggap dia anggota saya lah, kemudian dia tahu ceritanya. Saya salah, karena saya melakukan kebohongan selama cerita awal. Saya salah Yang Mulia, dan saya siap dihukum untuk tindakan saya,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Ungkap 5 Arahan Ferdy Sambo Terkait Kematian Yosua: Soal Martabat Keluarga hingga Amankan CCTV
-
Minta Kasus Ditangani Apa Adanya, Ini Arahan Sambo ke Hendra Kurniawan Usai Ketemu Kapolri
-
Blak-blakan! Irfan Widyanto Bongkar Betapa Mengerikannya Kombes Anak Buah Sambo
-
Bongkar Teka-Teki Siapa Polisi Yang Nitip Pertanyaan Putri Sandrawathi Selingkuh Dengan Brigadier J, Aji: Bapak W
-
Terkuak! Misteri Rp 100 T di Rekening Brigadir Yosua Ternyata Ditarik: Pakar: Uang itu Ada
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras