Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku merasa berdosa karena melibatkan anak buahnya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku menyesal ketika ditanya oleh pengacara terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto, Radahdo Yosodiningrat dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022).
Dengan tegas, suami Putri Candrawathi itu mengatakan bahwa para anak buahnya tidak tahu menahu mengenai pembunuhan Brigadir J.
Ragahdo meminta Ferdy Sambo menjelaskan isi surat pernyataannya yang pernah dibuat pada 30 Agustus 2022 lalu.
"Bisa saudara saksi ceritakan ke persidangan ini terkait apa surat pernyataan itu?" ujar Ragahdo dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com.
"Pada saat pemeriksaan di penyidik siber, saya sudah sampaikan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan, tidak ada yang mengerti apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah," jelas Sambo.
Di hadapan persidangan, Sambo mengaku salah dan tidak mampu menghadapi anak buahnya.
"Mereka orang-orang hebat. Saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah, Yang Mulia," ujar Sambo.
Ia mengaku bingung harus bagaimana untuk menebus dosa-dosa kepada anak buahnya yang ikut terseret dalam pusaran kasus pembunuhan Yosua.
"Saya tahu saya salah. Saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa saya, yang harus saya hadapi ini. Saya pikir inilah yang mungkin ke depan Yang Mulia bisa menilai adik-adik saya ini seperti apa. Kalau kesalahan prosedur, dia tidak punya surat perintah, ya itu prosedur kode etik yang akan melalui," kata Sambo.
“Itu mungkin isi dari pernyataan saya dan saya sampaikan di setiap tingkat pemeriksaan, di setiap proses yang saya hadapi. Mereka tidak tahu apa-apa,” kata Sambo.
“Tapi apa yang terjadi? Dianggap mereka bekas sespri (sekretaris pribadi) saya lah, kemudian dia tahu ceritanya. Dianggap dia anggota saya lah, kemudian dia tahu ceritanya. Saya salah, karena saya melakukan kebohongan selama cerita awal. Saya salah Yang Mulia, dan saya siap dihukum untuk tindakan saya,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Ungkap 5 Arahan Ferdy Sambo Terkait Kematian Yosua: Soal Martabat Keluarga hingga Amankan CCTV
-
Minta Kasus Ditangani Apa Adanya, Ini Arahan Sambo ke Hendra Kurniawan Usai Ketemu Kapolri
-
Blak-blakan! Irfan Widyanto Bongkar Betapa Mengerikannya Kombes Anak Buah Sambo
-
Bongkar Teka-Teki Siapa Polisi Yang Nitip Pertanyaan Putri Sandrawathi Selingkuh Dengan Brigadier J, Aji: Bapak W
-
Terkuak! Misteri Rp 100 T di Rekening Brigadir Yosua Ternyata Ditarik: Pakar: Uang itu Ada
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum