News / Nasional
Selasa, 20 Desember 2022 | 11:24 WIB
Foto kolase Kuat Maruf, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal meminta maaf kepada Agus Nurpatria dkk karena telah berbohong saat diperiksa dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

"Barang bukti nomor 2850/STP dengan nama Richard," jawab Adi.

Sebagai informasi, yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Bharada Richard dan Kuat Maruf.

Load More