Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022). Agenda dalam persidangan kali itu adalah pemeriksaan keterangan ahli yang berjumlah lima orang.
Kelima saksi ahli tersebut memiliki latar belakang yang berbeda, yakni forensik, digital forensik dan Indonesia Automatic Fingerprint Indentification System (Inafis dan kriminologi).
Salah satu fakta menarik yang terungkap dalam persidangan itu bahwa ahli forensik memindahkan otak Brigadir J ke perut. Apakah yang melatari tindakan tersebut? Berikut deretan faktanya.
Sosok ahli forensik yang pindahkan otak Brigadir J ke perut
Saksi ahli yang menyatakan telah memindahkan otang Brigadir J ke perut dalam persidangan itu adalah Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Karouw.
Ia merupakan dokter forensik melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pemindahan otak Brigadir J pada autopsi pertama
Di muka persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022), Farah Primadani Karouw mengaku telah memindahkan otak Brigadir J ke perut pada autopsi pertama.
Adapun autopsi pertama itu dilakukan pada hari dimana Brigadir J dilaporkan tewas, yakni pada 8 Juli 2022, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sengaja memindahkan otak Brigadir J ke perut
Dalam autopsi pertama terhadap Brigadir J itu, Farah Primadani Karouw menjelaskan bahwa ia sengaja memindahkan otak Brigadir J ke perut. Ini karena tindakan tersebut sudah sesuai dengan prosedur standar operasi atau SOP.
"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, autopsi itu kita lakukan pemeriksaan semua organ," kata Farah saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Tujuan pemindahan otak Brigadir J ke perut
Farah mengatakan, pemindahan otak Brigadir J ke rongga perut dilakukan setelah autopsi selesai dilakukan. Tujuannya adalah agar tim dokter bisa melakukan proses embalming setelah autopsi jenazah selesai dilakukan.
"Pada saat itu pengembalian itu masuk intinya ke dalam rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pascaautopsi, sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam ke dalam formalin, lalu kami masukan ke dalam rongga perutnya." ujar Farah.
Berita Terkait
-
Kubu Ricky Rizal Beberkan Isi Percakapan Grup WA Duren Tiga Yang Dibuat Usai Brigadir Yosua Tewas Dibunuh
-
Ricky Rizal Bongkar Sosok Asli 'Tuhan Yesus' Di Grup WA Duren Tiga, Namanya Alfonsius Dua Larang, Siapa Dia?
-
TERUNGKAP! Ini Dia Sosok Di Balik Nama 'Tuhan Yesus' Di Grup WA Duren Tiga
-
Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Aktif Beri Doktrin Sampai Bharada E di Kick dari Grup WA Duren Tiga
-
Teka-Teki, Apakah Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana atau Tidak?
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi