Suara.com - Beredar unggahan video YouTube dengan klaim yang menyebutkan bahwa, Hakim Ketua Wahy Iman Santoso naik pitam di persidangan Ferdy Sambo. Bahkan, hakim sampai berdiri dari tempat duduknya.
Informasi tersebut diunggah lewat Kanal YouTube dengan nama pengguna POLITIK JAWA.
Terlihat pada thumbnail video ada gambar Hakim Wahyu Iman menggunakan pakaian sidang. Selain itu, juga tampak gambar Arman Hanis yang menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Hakim Sampai Berdiri, Anda Jangan Banyak Bacot," tulis narasi pada thumbnail video.
Sedangkan judul tersebut adalah ‘Tegang Kemarahan Hakim Tak Terbendung'. Diketahui, video YouTube ini diunggah pada Kamis, (15/12/2022). Hingga artikel ini ditulis, video sudah ditonton sebanyak 1,8 juta kali tayangan.
Apakah klaim pada video dengan durasi 8.05 detik benar?
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta pada Selasa, (20/12/2022), klaim pada unggahan video adalah tidak benar.
Penjelasan
Klip video memperlihatkan cuplikan-cuplikan video mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat duduk di persidangan PN Jakarta Selatan. Menurut keterangan Sambo pada video, istrinya diperkoso oleh ajudannya sendiri yakni Brigadir Yosua.
Baca Juga: Sampai Nangis di Depan Hakim, Cerita Pemerkosaan Putri Candrawathi Ternyata Cuma Hafalan?
Potongan klip berikutnya memperlihatkan momen Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso emosi ketika bertanya kepada terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Pasalnya, kedua terdakwa tersebut kompak tak mengakui melihat Ferdy menembak Yosua padahal berada di lokasi kejadian.
Klip lain pada video memperlihatkan penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis berdebat kecil dengan Hakim Ketua di persidangan.
Sampai akhir video, tidak ditemukan momen Hakim Wahyu naik pitam di persidangan.
Sebagai informasi, Sambo mengaku emosi mengetahui istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa oleh Brigadir Yosua di rumah Magelang. Sambo mengaku memanggil Brigadir Yosua untuk mengonfirmasi peristiwa itu, tetapi justru berakhir menjadi aksi eksekusi mati dengan dibantu Bharada E.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah.
Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kesimpulan
Klaim yang menyebutkan bahwa, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso naik pitam di persidangan Ferdy Sambo adalah bohong.
Tag
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV di Hari Kematian Brigadir J Diputar, Ferdy Sambo Minta Ini ke Hakim
-
Kuat Maruf Bantah Pergoki Brigadir J Lecehkan PC, Alibi Ferdy Sambo Makin Lemah
-
'Tidak Mungkin Saya Bohong!' Ini Sederet Bantahan Ferdy Sambo Atas Keterangan Ahli
-
Kubu Sambo Sebut Bharada E Taruh Senpi Laras Panjang di Kamar Ajudan, Bukan di Lemari Senjata
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Dijerat Pasal Berat oleh Bawaslu Akibat Perkara Terselubung, Benarkah?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi
-
Dokter Tifa Klaim Punya Data Australia, Sebut Pendidikan Gibran 'Rawan Scam dan Potensial Fake'