Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengklarifikasi hitungan nilai asetnya yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menyebutkan bahwa hitungan di LHKPN itu terlalu tinggi.
Menurutnya, hitungan nilai aset yang terlalu tinggi itu membuat dirinya masuk dalam jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta terkaya dengan total harta mencapai Rp24,5 miliar sesuai dengan LHKPN 2021.
Arifin mengklaim bahwa data di LHKPN yang diinput olehnya itu merupakan hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun lalu.
“Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau saat itu,” kata Arifin di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Harta kekayaan itu diperoleh Arifin saat dirinya menjabat sejumlah posisi, di antaranya Lurah Duri Utara (Jakarta Barat) pada 1999, Camat Taman Sari (Jakarta Barat) pada 2004 hingga Wakil Wali Kota Jakarta Pusat pada 2015 lalu.
“Artinya apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya,” katanya.
Lantaran harta kekayaannya cukup menghebohkan, ia mengaku akan melakukan perbaikan dan validasi ulang di LHKPN.
"Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya,” kata Arifin.
Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektronik (eLHKPN), Arifin mencatatkan harta kekayaan pada 2020 mencapai total Rp24,2 miliar.
Baca Juga: Kepala Satpol PP DKI Jakarta Punya Harta Rp 24 Miliar, Emang Gajinya Berapa?
Dalam laporan itu, Arifin memiliki dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan yang tersebar di Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Timur dengan nilai aset mencapai Rp23,7 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin mencapai Rp587 juta terdiri dari tiga mobil dan dua sepeda motor.
Harta bergerak lainnya senilai Rp667,2 juta, kas setara kas mencapai Rp200 juta dan hutang sebesar Rp900 juta. Total nilai harta sesuai LHKPN 2020 mencapai Rp24,2 miliar.
Sementara itu, dalam laporan LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arifin memiliki harta sesuai LHKPN mencapai total Rp24,59 miliar.
Adapun jumlah aset masih tetap sama dengan laporan 2020, yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan dengan nilai Rp23,8 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin dengan aset yang masih sama, yakni tiga mobil dan dua motor senilai Rp573 juta. Harta bergerak lainnya Rp694 juta, kas setara kas juga masih sama Rp200 juta dan jumlah hutang sudah berkurang mencapai Rp680 juta.
Berita Terkait
-
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Punya Harta Rp 24 Miliar, Emang Gajinya Berapa?
-
Jadi Pejabat Paling Tajir di Ibu Kota, Intip Harta Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Menurut LHKPN
-
Jadi Pejabat Pemprov DKI Terkaya dengan Kekayaan Rp24,5 M, Kasatpol PP DKI Arifin Ngaku Salah Isi LHKPN
-
Harta Kekayaan Fantastis Capai Rp24,5 M, Kepala Satpol PP DKI Klaim Salah Isi Data LHKPN
-
Heran Kasatpol PP Jadi Pejabat DKI Terkaya, FAKTA Ungkit Kasus Pungli PKL Liar
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut