Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengklarifikasi hitungan nilai asetnya yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menyebutkan bahwa hitungan di LHKPN itu terlalu tinggi.
Menurutnya, hitungan nilai aset yang terlalu tinggi itu membuat dirinya masuk dalam jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta terkaya dengan total harta mencapai Rp24,5 miliar sesuai dengan LHKPN 2021.
Arifin mengklaim bahwa data di LHKPN yang diinput olehnya itu merupakan hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun lalu.
“Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau saat itu,” kata Arifin di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Harta kekayaan itu diperoleh Arifin saat dirinya menjabat sejumlah posisi, di antaranya Lurah Duri Utara (Jakarta Barat) pada 1999, Camat Taman Sari (Jakarta Barat) pada 2004 hingga Wakil Wali Kota Jakarta Pusat pada 2015 lalu.
“Artinya apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya,” katanya.
Lantaran harta kekayaannya cukup menghebohkan, ia mengaku akan melakukan perbaikan dan validasi ulang di LHKPN.
"Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya,” kata Arifin.
Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektronik (eLHKPN), Arifin mencatatkan harta kekayaan pada 2020 mencapai total Rp24,2 miliar.
Baca Juga: Kepala Satpol PP DKI Jakarta Punya Harta Rp 24 Miliar, Emang Gajinya Berapa?
Dalam laporan itu, Arifin memiliki dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan yang tersebar di Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Timur dengan nilai aset mencapai Rp23,7 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin mencapai Rp587 juta terdiri dari tiga mobil dan dua sepeda motor.
Harta bergerak lainnya senilai Rp667,2 juta, kas setara kas mencapai Rp200 juta dan hutang sebesar Rp900 juta. Total nilai harta sesuai LHKPN 2020 mencapai Rp24,2 miliar.
Sementara itu, dalam laporan LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arifin memiliki harta sesuai LHKPN mencapai total Rp24,59 miliar.
Adapun jumlah aset masih tetap sama dengan laporan 2020, yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan dengan nilai Rp23,8 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin dengan aset yang masih sama, yakni tiga mobil dan dua motor senilai Rp573 juta. Harta bergerak lainnya Rp694 juta, kas setara kas juga masih sama Rp200 juta dan jumlah hutang sudah berkurang mencapai Rp680 juta.
Berita Terkait
-
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Punya Harta Rp 24 Miliar, Emang Gajinya Berapa?
-
Jadi Pejabat Paling Tajir di Ibu Kota, Intip Harta Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Menurut LHKPN
-
Jadi Pejabat Pemprov DKI Terkaya dengan Kekayaan Rp24,5 M, Kasatpol PP DKI Arifin Ngaku Salah Isi LHKPN
-
Harta Kekayaan Fantastis Capai Rp24,5 M, Kepala Satpol PP DKI Klaim Salah Isi Data LHKPN
-
Heran Kasatpol PP Jadi Pejabat DKI Terkaya, FAKTA Ungkit Kasus Pungli PKL Liar
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun