Suara.com - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut bahwa tidak ada rapat oleh Ferdy Sambo Cs di rumah Saguling.
Sebelumnya, kubu Ferdy Sambo mendapatkan tuduhan telah melakukan rapat di rumah Saguling untuk membahas perencanaan pembunuhan kepada Brigadir J.
"Tidak ada rapat atau terdakwa di rumah Saguling, yang katanya tuduhan jaksa kan seolah-olah ada perencanaan di sana. Jadi itu perlu kami pastikan," ungkap Febri Diansyah dikutip Suara.com dari tayangan tvOneNews, Kamis (22/12/2022).
Menurut keterangan Febri, Putri Candrawathi menceritakan kejadian di Magelang sesampainya Sambo di rumah Saguling.
Ferdy Sambo dan Putri dikatakan Febri hanya berdua saat itu. Setelah itu, Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal ketika Putri sudah masuk ke kamar.
"Hanya ada Ricky dan Pak Ferdy Sambo. Jadi tidak rapat bersama-sama. Bukan hanya soal pertemuan saja, tapi apa yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut," tuturnya.
Febri menyampaikan bahwa pertemuan Ferdy Sambo dan Ricky Rizal saat itu tak membicarakan rencana untuk membunuh Brigadir J.
Ricky Rizal pun mengatakan hal tersebut di persidangan dan Ferdy Sambo pun mengiyakannya.
"Bukan rencana untuk membunuh Yosua, tetapi pertanyaan. Satu, apakah kamu tahu tentang kondisi yang terjadi di Magelang ibu dilecehkan? Saya mau klarifikasi apakah kamu mau back-up dan berani tembak kalau dia melawan," ucap Febri menirukan ucapan Sambo.
Baca Juga: Siapa yang Benar? Beda Paham Psikolog vs Kriminolog Soal Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan
"Jadi inti dari pembahasan pada pertemuan tersebut adalah pertanyaan satu, penyampaian tentang kejadian di Magelang, klarifikasi dan kondisi bersyarat. Kalau dia melawan kamu berani tembak enggak," lanjutnya menambahkan.
Selanjutnya, Febri menyinggung soal keterangan Bharada E yang berbeda sendiri daripada yang lain.
Keterangan Bharada E yang berbeda itu dinilai pihak Sambo sebagai keterangan yang berdiri sendiri.
Febri lalu menyampaikan ucapan ahli, soal keterangan saksi yang berdiri sendiri tidak valid dan tidak bisa digunakan sebagai alat bukti.
"Jadi kami melihat kalau ada saksi yang berdiri sendiri dan mengatakan seolah-olah ada pertemuan dan perencanaan pembunuhan, maka itu tidak valid secara hukum," terang Febri.
Sekali lagi, Febri menegaskan bahwa Ferdy Sambo dan anak buahnya tak pernah melakukan pertemuan/rapat untuk membahas rencana pembunuhan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa yang Benar? Beda Paham Psikolog vs Kriminolog Soal Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan
-
Permohonan Tunda Sidang Ferdy Sambo Ditolak Hakim, Jaksa Ngaku Tumbang hingga Disuntik Vitamin
-
Majelis Hakim 'Leyeh-leyeh' Dengarkan Saksi Ahli Pidana Pihak Sambo yang Menggebu-gebu
-
Terkuak, Curhat Sakit Hati Kuat Maruf hingga Tangis Putri Karena Dipaksa Sambo Akui Pelecehan
-
Jaksa dan Kuasa Hukum Sambo Sudah Lirik-lirik, Minta Hakim Tunda Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Awal Tahun
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun