Suara.com - Putri Candrawathi disebut memiliki peran yang sama dengan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pernyataan tersebut bermula dari keterangan Ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa dalam persidangan, Senin (19/12/2022).
Meski disangkal oleh Putri Candrawathi, Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang memiliki peran yang sama.
Jamin Ginting bahkan menyebutkan bahwa ada kemungkinan niat jahat pertama berasal dari Putri Candawathi.
"Kalau saya lihat itu sama-sama kualiatas yang sama, antara Sambo dan Putri punya kualitas yang sama. Tapi kalau diambil dari motif pelecehan seksual, maka niat jahatnya mulanya muncul dari ibu PC," ujar Jamin dalam perbincangannya di televisi swasta.
"Karena dia [Putri Candrawathi] menginginkan orang ini [Brigadir J] dihukum karena sudah melecehkan, tapi dia tidak punya kuasa fasilitas, dan instrumen, tapi itu ada suaminya di situ," imbuhnya.
Pengakuan Putri yang kemudian disebut membuat Ferdy Sambo melakukan pembunuhan melalui anak buahnya.
"Tapi kalau perbuatannya itu lah yang tadi dilakukan oleh FS dan instrumennya yakni anak buah, sebagai instrumen pelaksana," kaya Jamin Ginting.
"Makanya kalau kita ambil pasal 55 ibu PC dan juga FS itu masuk dalam pasal bersama-sama melakukan tindak pidana," tuturnya.
Kriminolog: Pelecehan Tak Bisa Dijadikan Motif
Ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Mustofa menerangkan jika dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Mustofa saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Mustofa bersaksi untuk Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Diawali oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang mempertanyakan kemungkinan adanya dugaan pelecehan seksual dijadikan motif di balik pembunuhan Yosua kepada Mustofa.
"Ahli kan sudah menerima mengenai garis besar kejadian tanggal 8 Juli, menurut ahli, untuk motif dari berbagai motif ini, bisa nggak dari jangka waktu yang diterangkan oleh garis besar itu, kejadian beberapa menit itu, bisa nggak motif pelecehan seksual itu menjadi motif dalam perkara ini?" tanya jaksa dalam sidang.
Mustofa menyebut pelecehan seksual bisa saja dijadikan motif asalkan memenuhi bukti yang mencukupi. Namun begitu, salah satu bukti yang dinilai Mustofa belum lengkap ialah bukti visum dugaan pelecehan yang dialami Putri.
Berita Terkait
-
Pesona Arya Saloka yang Bikin Kaum Hawa Klepek Klepek, Asli Suami Idaman Banget, Ini Lho Rahasianya!
-
Cerita Chuck Putranto Lihat Jenazah Yosua Tapi Takut Bertanya pada Ferdy Sambo
-
Sering dibuat Baper Arya Saloka dan Amanda Manopo di Ikatan Cinta, Nasib Putri Anne Malah Begini
-
Terbata-Bata dan Nangis, Chuck Putranto 'Semprot' Ferdy Sambo: Bapak Tega kepada Saya
-
Ini Pernyataan Mengejutkan Arya Saloka soal Hubungannya dengan Amanda Manopo, Warganet yang Baper
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting