Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat dibuat kesal dengan pertanyaan Febri Diansyah selaku pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke saksi ahli.
Dipantau Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, momen itu terjadi ketika persidangan pada Selasa (27/12/2022) saat kubu Ferdy Sambo menghadirkan saksi ahli yakni Guru Besar Ahli Hukum Pidana Universitas Andalas.
Saat itu, Febri Diansyah bertanya ke ahli mengandaikan jika JPU dinilai tak bisa membuktikan motif pembunuhan Brigadir J.
"Bagaimana jika Jaksa Penuntut Umum, saya tidak menyimpulkannya JPU ya, bagaimana jika Jaksa Penuntut Umum gagal membuktikan motif dalam pembunuhan perkara?" tanya Febri Diansyah.
Pertanyaan itu seketika disela oleh JPU yang merasa bahwa kuasa hukum Sambo itu seakan menuding mereka benar-benar gagal membuktikan motif perkara.
"Izin Yang Mulia. Ini pertanyaan penasehat hukum ini mengatakan tidak menyimpulkan, tetapi menyebutkan Jaksa tidak membuktikan," ucap jaksa.
Hakim yang mendengar hal tersebut lantas melerai keduanya. Ia menyampaikan kepada jaksa untuk menanggapinya dalam tuntunan nantinya.
Kemudian, hakim pun meminta tim penasehat hukum Ferdy Sambo itu untuk melanjutkan ucapannya.
"Jika seandainya dalam hal, saya tambahkan biar lebih jelas bagi teman-teman Jaksa Penuntut Umum. Bagaimana jika JPU gagal membuktikan motif dalam pembunuhan perkara ini?" lanjut Febri Diansyah.
Belum sempat saksi ahli menjawab pertanyaan, JPU kembali menyela dan merasa keberatan dengan pertanyaan kuasa hukum Sambo itu.
Jaksa tampaknya kesal dan merasa dinilai kubu Sambo tak bisa membuktikan motif pembunuhan Brigadir J.
"Izin bapak, sebelum dijawab oleh ahli. Bagaimana penasehat hukum bisa memikirkan bahwa kami ini gagal membuktikan," tutur jaksa.
"Jika," jawab tim kuasa hukum Sambo.
"Itu kan artinya kamu membentuk opini, bertanya saja sesuai dengan keahliannya," ucap jaksa.
Tim penasehat hukum Ferdy Sambo pun mengatakan bahwa Majelis Hakim bahkan tak melarang pertanyaan mereka.
Hakim kembali melerai dan meminta saksi ahli dari Ferdy Sambo itu untuk menjawab pertanyaan.
Saksi ahli bernama Elwi Danil itu pun menjelaskan bahwa motif bukanlah bagian dari inti delik, sehingga secara mandiri motif tidak perlu dibuktikan.
"Akan tetapi, adalah sesuatu hal yang tidak masuk akal pada ketika kita harus membuktikan unsur kesengajaan tanpa melihat pada motif," jelas Elwi Danil selaku ahli hukum pidana.
"Sehingga demikian, motif itu menjadi sesuatu hal yang penting untuk membuktikan unsur kesengajaan," sambungnya.
Lantas menjawab pertanyaan Febri soal jika JPU gagal membuktikan motif perkara, maka hal tersebut menurut Elwi dinilai bukan tak mampu membuktikan motif namun membuktikan kesengajaannya.
Berita Terkait
-
Febri Diansyah Kupas 'Dosa' Richard Eliezer ke Ferdy Sambo: Pantaskah Pembohong Jadi Justice Collaborator?
-
Putri Candrawathi Diam Saja Saat Yosua Ditembak, Febri Diansyah Ngotot: Harusnya Tak Jadi Terdakwa
-
Pengacara Sambo soal Doa Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Orang Dewasa Cakap yang Ambil Keputusan Keliru
-
CEK FAKTA: Mengerikan! CCTV Rekaman Detik-detik Ferdy Sambo Siksa Brigadir J Bocor, Benarkah?
-
Status JC Bharada E Diserang Saksi Kubu Sambo, LSPK: Richard Buat Terang Kasus Brigadir Yosua
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus