Suara.com - Jelang mengakhiri tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyisakan PR yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah menangkap sejumlah buronan koruptor.
Salah satu buronan paling 'legend' dalam beberapa tahun terakhir adalah eks caleg PDIP, Harun Masiku. Entah karena licin, sulit diburu atau faktor lain, sosok yang terjerat kasus suap di KPU sampai saat ini belum juga tertangkap.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pemaparannya, Selasa (27/12/2022) mengatakan, KPK berutang kepada masyarakat untuk menemukan dan meringkus lima tersangka korupsi yang kini buron.
Ia menyebut ada lima buronan KPK yang masih diburu. Pertama ada nama Kirana Kotama, ia adalah tersangka terkait kasus pemberian suap penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero).
Penetapan tersangka Kirana terkait dengan pengadaan kapal di tahun 2014-2017.
Buronan kedua adalah Harun Masiku yang merupakan kader sekaligus eks caleg PDIP. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang membelit salah satu komisioner KPU di Pemilu 2019 lalu.
"Terkait suap KPU," kata Alexander kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022).
Tersangka ketiga adalah Izil Azhar. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara eks Gubernur Aceh 2007-2012 Irwandi Yusuf. Izil diketahui menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai pejabat publik dalam proyek infrastruktur di Aceh.
Selanjutnya tersangka keempat adalah Direktur PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. Tannos diburu karena keterkaitannya dalam kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.
Baca Juga: Koruptor Pelajari Cara Baru, Pimpinan KPK: OTT Berkali-kali Tak Membuat Pejabat Takut
Sedangkan buronan kelima adalah Ricky Ham Pagawak. Ia adalah Bupati Memberamo Tengah Papua. Ia jadi tersangka terkait kasus suap pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Sebelumnya Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini dan tak kembali lagi.
Tren Kasus Korupsi Naik
KPK sendiri mencatat pada 2022 ini tren kasus korupsi naik dibanding tahun sebelumnya. Di mana Alex mengatakan, KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 149 orang sepanjang 2022 ini.
“Jumlah tersebut bertambah sebanyak 38 orang dari jumlah yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun lalu,” ujarnya.
Selain penetapan tersangka, kasus yang ditangani KPK pada tahun ini lebih banyak dari pada 2021 lalu. Alex merincikan, pada tahun ini KPK telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan terhadap kasus korupsi.
“Jumlah penyidikan tersebut lebih banyak sebanyak 12 Sprindik jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tidak Ksatria, Jenderal Ini 5 Kali Mangkir dari Panggilan Persidangan
-
Koruptor Pelajari Cara Baru, Pimpinan KPK: OTT Berkali-kali Tak Membuat Pejabat Takut
-
Sempat Jadi Bahan Kritikan Luhut, KPK Beberkan Sepanjang 2022 Telah Lakukan 10 OTT
-
Soal Klaim Ridwan Kamil Berikan Bantuan Rp1 Triliun Untuk PWNU Jabar, Pengamat Sarankan KPK Telusuri Biar Jelas!
-
Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi