Suara.com - Brigpol Yos Sudarso diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH setelah adanya penolakan upaya bandingnya oleh Komisi Kode Etik yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan Hukum Polda Gorontalo Kombes Pol Roni Yulianto.
Pemberhentian itu berkaitan dengan pencabulan yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur. Kini, status Yos Sudarso pun bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Atas tindakannya tersebut, ia pun dilaporkan ke SPKT Polda Gorontalo atas perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap tiga anak di bawah umur pada Minggu malam hari (10/7). Kapolda Gorontalo pun mengeluarkan SK Nomor: Kep/273/XII/2022 pada 23 Desember 2022.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini profil Brigpol Yos Sudarso dan aksi bejatnya cabuli 3 (tiga) anak di bawah umur.
Profil Brigadir Polisi Yos Sudarso dan tugasnya
Yos Sudarso bekerja di Kepolisian Gorontalo yang menjabat sebagai Brigadir Polisi. Sosoknya sendiri seharusnya bertugas melakukan pengawasan dan kontrol terhadap semua brigadir di bawahnya.
Brigadir merupakan kelompok pangkat bintara dalam struktur kepolisian. Posisinya berada di bawah bintara tinggi dan satu tingkat di atas tamtama.
Brigadir mencakupi Brigadir Polisi Kepala, Brigadir Poliri, Brigadir Polisi Satu dan Brigadir Polisi Dua. Brigadir Polisi atau Brigpol itu tugasnya menjalankan tata tertib.
Brigadir Polisi sebelumnya disebut dengan Sersan Kepala. Lambang Brigadir Polisi yakni berbentuk 3 V terbalik dengan warna perak. Gaji pangkat ini sekitar Rp2,2 juta hingga Rp3,6 juta.
Baca Juga: Tak Dikira, Orang Baik yang Sering Ikut Tahlilan Itu Ternyata Dukun Cabul
Pelanggaran yang dilakukan Brigpol Yos Sudarso
Sebelumnya, Yos Sudarso dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 8 Huruf C angka 3 dan/atau Pasal 13 huruf d Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kasus ini pun menjadi perhatian oleh Kapolda Gorontalo sejak pertama kali muncul. Oleh karena itu, penindaklanjutan kasus Yos Sudarso diproses dengan cepat dan segera diberikan sanksi yang berat baik kode etik maupun dari sisi hukum pidana.
Diumumkannya Yos Sudarso sebagai bukan lagi anggota Polri penting. Pasalnya, hal ini agar yang bersangkutan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dan tipu daya dengan profesinya.
"Informasi ini penting diketahui oleh masyarakat, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya penyalahgunaan status dengan mengatakan dirinya masih anggota Polri untuk melakukan tipu daya terhadap masyarakat padahal yang bersangkutan sudah bukan lagi anggota Polri," jelas Wahyu.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Tak Dikira, Orang Baik yang Sering Ikut Tahlilan Itu Ternyata Dukun Cabul
-
Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Brigpol Yos Sudarso Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Fakta-fakta Dukun Cabul Malang Perdayai Korban, Salah Satunya Modus Ruqyah
-
Bejat! Seorang Pengajar di Cirebon Tega Cabuli 3 Muridnya yang Masih di Bawah Umur, Ancaman Hukumannya Segini
-
Edan! Pegawai Honorer Pemkot Medan Cabuli Anak Tiri, Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat