Suara.com - Ferdy Sambo beberapa kali mengingatkan peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi hanya sebuah ilusi. Apa maksudnya? Adapun hal ini diungkapkan Sesro Provos Divpropam Polri Sugeng Putu Wicaksono.
Sugeng sendiri memberikan kesaksian tersebut melalui keterangan tertulis dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Di awal kesaksiannya, Sugeng mengatakan bahwa dirinya mengetahui peristiwa penembakan di rumah Duren Tiga itu dari Benny Ali. Informasi tersebut diperolehnya melalui panggilan telepon pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 20.15 WIB
Lalu, ia pergi ke kantor untuk menghadap Benny sekaligus menanyakan soal kronologi kejadian. Setelah itu, Sugeng bersama Kombes Harun dan Kombes Agus menuju ke ruang pemeriksaan Biro Provos.
Tujuannya ke ruangan itu untuk meminta keterangan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Dari pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa penembakan dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan istrinya itu bahkan terus-terusan menyatakan pelecehan di Magelang sebagai alasan pembunuhan terhadap Yosua. Namun, kesaksian tertulis dari Sugeng membuat hal tersebut semakin diyakini hanya sebuah rekayasa.
Sugeng menyebut jika Sambo sempat berkali-kali mengingatkannya bahwa peristiwa di Magelang hanya ilusi atau tidak pernah ada. Kesaksian ini dibacakan jaksa dalam sidang tersebut sebagai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Setelah beberapa hari, tanggal pastinya saksi sudah lupa, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, 'itu hanya ilusi'," tutur jaksa.
Ferdy Sambo, menurut Sugeng, kembali menyatakan hal serupa pada Kamis (21/7/2022) malam. Tepatnya saat Sugeng dipanggil ke rumah Sambo untuk membahas jadwal anggota Provos yang berjaga disana.
Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri Gegara Dipecat, Mahfud MD: Dulu Terima, Kok Sekarang Nggak?
Pembicaraan mendadak beralih fokus ke peristiwa yang terjadi di Magelang. Sambo, ungkap Sugeng, lagi dan lagi menyampaikan bahwa semua cerita tentang pelecehan seksual itu sebetulnya tidak pernah ada.
Lalu, pada Jumat (5/8/2022) malam, saat Sambo selesai diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Sugeng dihubungi oleh Sambo. Ia diminta untuk menjelaskan apa adanya terkait semua hal yang telah terjadi.
Untuk yang ketiga kalinya, Ferdy Sambo mengingatkan kembali jika peristiwa di Magelang hanya sekadar ilusi. Dengan kata lain, berdasarkan kesaksian itu, cerita pelecehan Yosua terhadap Putri tidak pernah ada.
Ferdy Sambo Gugat Kapolri dan Presiden
Dalam sidang Kamis (29/12/2022), Ferdy Sambo juga melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penggugatan ini diajukan atas dasar pemecatannya sebagai anggota Polri.
Gugatan untuk Presiden dan Kapolri itu terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT pada Kamis, 29 Desember 2022, sebagaimana yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Sebelumnya ketahui, pada 26 Agustus 2022, Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
Tak hanya itu, Sambo juga memohon agar hakim memerintahkan Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia. Lalu, meminta menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri Gegara Dipecat, Mahfud MD: Dulu Terima, Kok Sekarang Nggak?
-
Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Lagi Gimik Gugat Jokowi dan Kapolri Gegara Dipecat Dari Polri
-
Anggap Enteng Sambo yang Gugat Jokowi dan Kapolri, Mahfud MD: Mau Mengaburkan Perkara Itu
-
Kapolri dan Jokowi Digugat, Lemkapi Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Sesuai Prosedur
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saling Tembak Bak di Film Koboy, Sebelum Brigadir J Dibunuh, Ini Faktanya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API