Suara.com - Ferdy Sambo beberapa kali mengingatkan peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi hanya sebuah ilusi. Apa maksudnya? Adapun hal ini diungkapkan Sesro Provos Divpropam Polri Sugeng Putu Wicaksono.
Sugeng sendiri memberikan kesaksian tersebut melalui keterangan tertulis dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Di awal kesaksiannya, Sugeng mengatakan bahwa dirinya mengetahui peristiwa penembakan di rumah Duren Tiga itu dari Benny Ali. Informasi tersebut diperolehnya melalui panggilan telepon pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 20.15 WIB
Lalu, ia pergi ke kantor untuk menghadap Benny sekaligus menanyakan soal kronologi kejadian. Setelah itu, Sugeng bersama Kombes Harun dan Kombes Agus menuju ke ruang pemeriksaan Biro Provos.
Tujuannya ke ruangan itu untuk meminta keterangan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Dari pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa penembakan dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan istrinya itu bahkan terus-terusan menyatakan pelecehan di Magelang sebagai alasan pembunuhan terhadap Yosua. Namun, kesaksian tertulis dari Sugeng membuat hal tersebut semakin diyakini hanya sebuah rekayasa.
Sugeng menyebut jika Sambo sempat berkali-kali mengingatkannya bahwa peristiwa di Magelang hanya ilusi atau tidak pernah ada. Kesaksian ini dibacakan jaksa dalam sidang tersebut sebagai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Setelah beberapa hari, tanggal pastinya saksi sudah lupa, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, 'itu hanya ilusi'," tutur jaksa.
Ferdy Sambo, menurut Sugeng, kembali menyatakan hal serupa pada Kamis (21/7/2022) malam. Tepatnya saat Sugeng dipanggil ke rumah Sambo untuk membahas jadwal anggota Provos yang berjaga disana.
Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri Gegara Dipecat, Mahfud MD: Dulu Terima, Kok Sekarang Nggak?
Pembicaraan mendadak beralih fokus ke peristiwa yang terjadi di Magelang. Sambo, ungkap Sugeng, lagi dan lagi menyampaikan bahwa semua cerita tentang pelecehan seksual itu sebetulnya tidak pernah ada.
Lalu, pada Jumat (5/8/2022) malam, saat Sambo selesai diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Sugeng dihubungi oleh Sambo. Ia diminta untuk menjelaskan apa adanya terkait semua hal yang telah terjadi.
Untuk yang ketiga kalinya, Ferdy Sambo mengingatkan kembali jika peristiwa di Magelang hanya sekadar ilusi. Dengan kata lain, berdasarkan kesaksian itu, cerita pelecehan Yosua terhadap Putri tidak pernah ada.
Ferdy Sambo Gugat Kapolri dan Presiden
Dalam sidang Kamis (29/12/2022), Ferdy Sambo juga melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penggugatan ini diajukan atas dasar pemecatannya sebagai anggota Polri.
Gugatan untuk Presiden dan Kapolri itu terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT pada Kamis, 29 Desember 2022, sebagaimana yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri Gegara Dipecat, Mahfud MD: Dulu Terima, Kok Sekarang Nggak?
-
Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Lagi Gimik Gugat Jokowi dan Kapolri Gegara Dipecat Dari Polri
-
Anggap Enteng Sambo yang Gugat Jokowi dan Kapolri, Mahfud MD: Mau Mengaburkan Perkara Itu
-
Kapolri dan Jokowi Digugat, Lemkapi Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Sesuai Prosedur
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saling Tembak Bak di Film Koboy, Sebelum Brigadir J Dibunuh, Ini Faktanya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia