Suara.com - Kubu Brigadir Yosua Hutabarat merasa heran dengan alat bukti yang diajukan oleh pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam persidangan pada Kamis (29/12/2022) kemarin.
Salah satu alat bukti yang membuat heran kubu Yosua adalah foto yang menampilkan Brigadir Yosua di sebuah kelab malam bersama beberapa orang pria.
Pengacara Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan jika memang kubu Sambo merasa foto tersebut bisa meringankan kliennya, maka kubu Sambo punya asumsi jika Yosua layak dibunuh karena pergi ke kelab malam.
"Bahwa foto tersebut bisa meringankan ya berarti kan mereka seakan-akan membuat asumsi, 'Oh orang yang pergi ke kelab malam itu, layak untuk dibunuh?" kata Martin saat dihubungi, Jumat (30/12/2022).
Namun begitu, Daden Miftahul Haq, ajudan Ferdy Sambo lainnya yang juga berada foto itu kini tidak bernasib sama dengan Yosua.
"Kalau itu pola pikirnya, ya Daden itu harus dibunuh juga. Tapi Daden tidak dibunuh kan," jelas Martin.
Martin kemudian mempertanyakan apakah setiap orang yang pergi ke kelab malam merupakan pelaku kejahatan. Dia lalu menyindir kubu Sambo perihal hal tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi, Mahfud MD Balas Pedas: Itu Gimik Saja!
"Para penasihat hukumnya Ferdy Sambo harus jujur, apakah mereka selama hidupnya tidak pernah pergi ke kelab malam. Kalau mereka jujur pasti mereka jawab 'Iya' gitu kan," kata Martin.
Lebih lanjut, Martin menilai foto tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan perkara pembunuhan Yosua.
"Tidak ada hubungannya itu dengan pembelaan Pasal 340 dan 338," sebut dia.
Foto Yosua ke Kelab Dipamerkan di Sidang
Sebelumnya, kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menampilkan foto Brigadir Yosua Hutabarat sedang berkumpul dengan beberapa orang di sebuah tempat hiburan malam.
Momen itu terjadi saat kubu Sambo mengajukan 35 alat bukti ke majelis hakim dalam persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi, Mahfud MD Balas Pedas: Itu Gimik Saja!
-
Kini Ajukan Gugatan, Mengapa Ferdy Sambo Dipecat Meski Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri?
-
Berani Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Ferdy Sambo Gunakan 3 Pertimbangan Ini
-
Apa Maksud Ferdy Sambo Soal Kejadian Rumah Magelang Hanya Ilusi?
-
Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri Gegara Dipecat, Mahfud MD: Dulu Terima, Kok Sekarang Nggak?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut
-
Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi
-
Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
-
Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi
-
Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!