Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengkritik rencana KPU mengenai sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Menurut Fahri, ada upaya dari partai politik tertentu yang mendorong agar KPU menerapkan sistem tersebut. Tujuannya, agar partai politik tertentu bisa langgeng berkuasa.
"Kalau betul Ketua KPU didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, itu artinya masuk era politik partai komunis," kata Fahri dalam keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (31/12/2022).
Fahri mengungkapkan jika sistem proporsional pemilu diterapkan maka akan ada ketergantungan nama pejabat publik ditentukan oleh partai. Hal ini membuat partai tersebut memiliki kekuasaan yang sangat besar.
"Ini sebenarnya tradisi komunis. Menurut saya, ini krisis besar yang dihadapi setiap negara dan partai politik, karena mereka tidak meneruskan tradisi dan tidak berpikir demokratis," ujar Fahri.
PKS Juga Tak Sepakat
Sebelumnya Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazilu Juwaini tak sepakat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berencana memakai sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Jazilu sistem proporsional pemilu terbuka lebih demokratis. Hal tersebut disampaikan Jazilu terkait opsi pemilihan umum legislatif yang kini masih dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jazilu menyampaikan sistem proporsional terbuka juga memberi ruang terbuka yang setara bagi calon anggota legislatif untuk berkompetisi merebut hati rakyat.
Baca Juga: Komisi II DPR Wanti-wanti MK Tidak Pakai Standar Ganda dalam Urusan Sistem Pemilu
Selain itu, sistem ini dinilai mampu membuat rakyat berinteraksi secara langsung dengan calon wakilnya.
"Rakyat bisa berinteraksi dan mengenal langsung calon anggota legislatif yang akan mereka pilih. Bisa membangun kontrak politik dan mengawal kinerja mereka selama lima tahun. Setelah itu, pada pemilu berikutnya rakyat bisa mengevaluasi apakah wakil mereka tersebut layak dipilih kembali atau tidak," kata Jazuli dalam keterangannya, Sabtu (31/12/2022).
Jazilu menambahkan, sejatinya sistem proporsional terbuka dengan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak sudah diperkuat lewat Putusan MK pada 23 September 2008.
Kata KPU
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, Pemilu 2024 mendatang ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Menurutnya, kekinian hal tersebut memang masih jadi pembahasan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau nggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022' di Kantor KPU RI, Jakarta pada Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan, sistem proporsional terbuka pernah terjadi pada Pemilu 2009 lalu lewat putusan MK. Kemudian pada Pemilu 2014 dan 2019 berlanjut, dan jika ingin kembali tertutup harus lewat putusan MK kembali.
"Kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK, kalau dulu yang mewajibkan verifikasi faktual MK, kemudian yang verifikasi faktual hanya partai-partai kategori tertentu itu juga MK," tuturnya.
Dengan adanya kemungkinan sistem proporsional tertutup ini, Hasyim mengingatkan kepada para bakal calon anggota legislatif kekinian menahan diri untuk melakukan sosialisasi dengan kampanye dini. Sebab, jika diputuskan oleh MK kembali tertutup maka semua akan sia-sia.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Sepakat dengan KPU, PKS: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih Demokratis
-
Lengkap! Ini Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024 Usai Partai Ummat Dinyatakan Lolos
-
Isu Gabung ke PPP, Gerindra Ingatkan Sandiaga Uno soal Etika Politik Jika Mau Nyapres
-
Komisi II DPR Wanti-wanti MK Tidak Pakai Standar Ganda dalam Urusan Sistem Pemilu
-
PKB: Sistem Proporsional Tertutup Memang Mudahkan KPU, Tapi Ada Harga Cukup Mahal sebagai Dampaknya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli