Presiden Joko Widodo sudah resmi mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada Jumat (30/12/2022) lantaran kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah melandai.
Menteri Dalam negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait dengan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di seluruh Indonesia.
Diketahui, aturan mengenai pencabutan PPKM tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi yang ditandatangani pada hari Jumat (30/12/2022).
Meskipun PPKM telah dicabut, Inmendagri menegaskan bahwa bukan berarti pandemi telah selesai. Status pandemi berada di bawah kuasa Organisasi kesehatan Dunia (WHO).
Berikut poin-poin Inmendagri soal pencabutan PPKM tersebut:
1. Protokol Kesehatan Masih Wajib
Beberapa langkah pencegahan akan tetap diterapkan selama masa transisi ini. Seperti misalnya mewajibkan protokol kesehatan (prokes) dikarenakan risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi.
Masyarakat tetap diimbau untuk tetap menggunakan masker, terlebih pada saat berada di dalam kerumunan, di dalam ruangan yang tertutup, di tengah orang yang memiliki gejala, dan bagi mereka yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Masyarakat juga diminta untuk tetap mencuci tangan dengan sabun ataupun hand sanitizer.
Baca Juga: Denny Siregar Sentil Anies, Sampai PPKM Dicabut Lab SWAB Massal yang Dijanjikan Masih Ghoib
Masyarakat juga diminta untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat memasuki maupun menggunakan fasilitas umum.
Suara.com - 2. Satgas Daerah Tetap Aktif
Meskipun PPKM sudah dicabut, Satuan Tugas (Satgas) Daerah akan tetap ada. Inmendagri menyebut bahwa kepala daerah harus tetap mengaktifkan Satgas daerah untuk memonitor, mengawasi, dan juga mencermati perkembangan kasus Covid-19.
Satgas juga diperlukan untuk mengambil langkah-langkah dalam pencegahan dan juga pengendalian Covid-19 untuk daerah masing-masing.
3. Vaksinasi dan Tes Covid-19
Dalam masa transisi menuju endemi ini, masyarakat juga diminta untuk tetap melakukan tes Covid-19 pada saat memiliki gejala ataupun berkontak erat dengan kasus positif. Namun, tes antigen dan PCR sudah tidak lagi diwajibkan pemerintah.
Berita Terkait
-
Denny Siregar Sentil Anies, Sampai PPKM Dicabut Lab SWAB Massal yang Dijanjikan Masih Ghoib
-
Alasan PPKM Dihentikan oleh Jokowi, Bagaimana Nasib Perayaan Tahun Baru?
-
PPKM Resmi Dicabut, Tapi Profesor Ini Tetap Sarankan Pasien Covid Tak Bebas Keluyuran
-
7 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 Dalam Bahasa Bali
-
PPKM Dicabut, Kabar Gembira Bagi Pelaku Pariwisata di Bali
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran