Presiden Joko Widodo sudah resmi mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada Jumat (30/12/2022) lantaran kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah melandai.
Menteri Dalam negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait dengan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di seluruh Indonesia.
Diketahui, aturan mengenai pencabutan PPKM tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi yang ditandatangani pada hari Jumat (30/12/2022).
Meskipun PPKM telah dicabut, Inmendagri menegaskan bahwa bukan berarti pandemi telah selesai. Status pandemi berada di bawah kuasa Organisasi kesehatan Dunia (WHO).
Berikut poin-poin Inmendagri soal pencabutan PPKM tersebut:
1. Protokol Kesehatan Masih Wajib
Beberapa langkah pencegahan akan tetap diterapkan selama masa transisi ini. Seperti misalnya mewajibkan protokol kesehatan (prokes) dikarenakan risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi.
Masyarakat tetap diimbau untuk tetap menggunakan masker, terlebih pada saat berada di dalam kerumunan, di dalam ruangan yang tertutup, di tengah orang yang memiliki gejala, dan bagi mereka yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Masyarakat juga diminta untuk tetap mencuci tangan dengan sabun ataupun hand sanitizer.
Baca Juga: Denny Siregar Sentil Anies, Sampai PPKM Dicabut Lab SWAB Massal yang Dijanjikan Masih Ghoib
Masyarakat juga diminta untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat memasuki maupun menggunakan fasilitas umum.
Suara.com - 2. Satgas Daerah Tetap Aktif
Meskipun PPKM sudah dicabut, Satuan Tugas (Satgas) Daerah akan tetap ada. Inmendagri menyebut bahwa kepala daerah harus tetap mengaktifkan Satgas daerah untuk memonitor, mengawasi, dan juga mencermati perkembangan kasus Covid-19.
Satgas juga diperlukan untuk mengambil langkah-langkah dalam pencegahan dan juga pengendalian Covid-19 untuk daerah masing-masing.
3. Vaksinasi dan Tes Covid-19
Dalam masa transisi menuju endemi ini, masyarakat juga diminta untuk tetap melakukan tes Covid-19 pada saat memiliki gejala ataupun berkontak erat dengan kasus positif. Namun, tes antigen dan PCR sudah tidak lagi diwajibkan pemerintah.
Berita Terkait
-
Denny Siregar Sentil Anies, Sampai PPKM Dicabut Lab SWAB Massal yang Dijanjikan Masih Ghoib
-
Alasan PPKM Dihentikan oleh Jokowi, Bagaimana Nasib Perayaan Tahun Baru?
-
PPKM Resmi Dicabut, Tapi Profesor Ini Tetap Sarankan Pasien Covid Tak Bebas Keluyuran
-
7 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 Dalam Bahasa Bali
-
PPKM Dicabut, Kabar Gembira Bagi Pelaku Pariwisata di Bali
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik