Mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri, Ferdy Sambo, mencabut gugatannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Diketahui, gugatan tersebut dilayangkan oleh Ferdy Sambo karena ia tidak terima telah dipecat oleh Polri.
Alasan Melaporkan
Melansir dari laman resmi PTUN Jakarta, gugatan Ferdy Sambo tersebut terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.
Dalam kasus ini, tergugat merupakan I Adalah Jokowi, sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjadi tergugat II.
Berikut isi gugatan yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit:
1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,
2. Menyatakan batal atau tidak sah keputusan tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022,
3. Memerintah tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan semua hak-hak penggugat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia,
Baca Juga: Susno Duadji: Kasus Sambo Mudah Dibuktikan, Kalau Bukan Orang Gede Di Polsek Saja Bisa
4. Menghukum tergugat I dan tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Diketahui, Polri memutuskan untuk menolak permohonan banding dari Ferdy Sambo terkait dengan pemecatannya sebagai anggota Polri.
Dalam sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo saat ini berstatus menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dengan putusan banding tersebut, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri.
Adapun Arman Haris sebagai pengacara Ferdy Sambo menjelaskan terkait dengan alasan kliennya menggugat Presiden Jokowi dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Ia menjelaskan bahwa kliennya sudah melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dengan cakap, profesional, dan mandiri selama menjadi anggota Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Punya Uang Rp100 Triliun, Reaksi Anak Ferdy Sambo Bikin Publik Curiga: Dapat Uang Dari Mana?
-
Sebut Gampang Sekali Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Eks Kabareskrim: Kelas Polsek Saja Bisa Kalau Bukan Orang Gede!
-
Susno Duadji Sebut Hakim Terpancing Kubu Ferdy Sambo Cs Agar Bebas 9 Januari 2023
-
Ini Alasan Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN
-
Susno Duadji: Kasus Sambo Mudah Dibuktikan, Kalau Bukan Orang Gede Di Polsek Saja Bisa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan