Di momen berakhirnya tahun 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan anak buahnya, terkhusus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan juga mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan permohonan maafnya terkait dengan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 135 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Hal tersebut dikarenakan tragedi tersebut bermula dari gas air mata yang dilontarkan oleh anggota Polri kepada suporter di tribun stadion.
Tidak hanya memberikan permohonan maaf, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut turut memamerkan hasil kinerja Polri di sepanjang tahun 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan bahwa Polri di bawah kepemimpinannya telah memberantas teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, kasus judi, sampai dengan investasi bodong.
Membedah Permintaan Maaf Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo SIgit meminta maaf kepada masyarakat atas tiga kasus besar di periode kepemimpinannya yang melibatkan jajarannya tersebut.
Ketiga kasus tersebut antara lain yaitu kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, serta tragedi di Stadion Kanjuruhan yang melibatkan satu personel Polda Jawa Timur dan dua personel Polres Malang.
Melansir dari berbagai sumber, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut bahwa kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo ini menjadi pukulan telak untuk kepolisian.
Namun, pihaknya sudah berupaya untuk menangani perkara tersebut dengan obyektif dan juga adil.
Lebih lanjut, soal kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Sigit menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak enam anggota Polri sebagai tersangka, di samping lima tersangka lainnya.
Terkait dengan tragedi Kanjuruhan, Jenderal Sigit menuturkan berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sedangkan satu tersangka dalam proses melengkapi berkas.
Telah Menangani Puluhan Ribu Kasus Narkoba
Diketahui, Sigit juga menjelaskan bahwa jumlah kasus narkoba yang ia tangani sepanjang 2022 lebih dari 30.000 kasus.
Menurutnya, barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Sigit menjelaskan bahwa kasus narkotika dengan barang bukti jenis sabu menjadi kasus yang paling banyak diselesaikan penanganannya, yaitu nilainya mencapai Rp 9,4 triliun.
Di sisi lain, ia juga menambahkan secara keseluruhan jumlah kasus yang ditangani Polri sepanjang tahun 2022 turun 611 kasus atau sekitar 1,5 persen dibandingkan 2021.
Sigit mengklaim bahwa penanganan kasus penyebaran dan penggunaan narkoba bisa menyelamatkan 104.461.569 jiwa.
Telah Memberantas Teroris MIT Poso
Lebih lanjut, Sigit juga mengklaim bahwa ia telah memberantas kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Adapun Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya di Poso telah menangkap sebanyak tujuh orang anggota MIT pada tahun 2021.
DI tahun 2022, Sigit menjelaskan bahwa ada tiga anggota MIT telah ditangkap dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Ia juga kemudian meminta masyarakat untuk tidak perlu lagi khawatir karena kelompok MIT telah diberantas.
Memberantas Ribuan Kasus Judi
Sigit juga mengklaim bahwa Polri telah mengungkap sebanyak 3.432 kasus perjudian sepanjang tahun 2022. Ia menyebut bahwa kasus tersebut terdiri dari kasus judi konvensional dan online.
Total tindak pidana judi yang ditangani Polri meningkat secara signifikan dibandingkan tahun 2021.
Ia menyebut bahwa Polri telah menangkap sebanyak lima orang tersangka yang melarikan diri ke lima negara tetangga yaitu Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura, dan juga Filipina.
Menetapkan Sebanyak 5 Tersangka Kasus Gagal Ginjal Anak
Sementara itu, kasus gagal ginjal akut yang sempat diperbincangkan masyarakat karena menewaskan ratusan anak juga tidak luput dari capaian yang disampaikan oleh Sigit.
Sigit menjelaskan bahwa saat ini sudah ada lima perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak/
Lima tersangka tersebut adalah PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugerah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.
Sigit menegaskan bahwa kepolisian akan menegakkan hukum dengan tegas terkait kasus tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Bimbang Ferdy Sambo Laporkan Jokowi Lalu Cabut Gugatan, Merasa Legawa?
-
Disebut Punya Uang Rp100 Triliun, Reaksi Anak Ferdy Sambo Bikin Publik Curiga: Dapat Uang Dari Mana?
-
Sebut Gampang Sekali Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Eks Kabareskrim: Kelas Polsek Saja Bisa Kalau Bukan Orang Gede!
-
Pergantian Tahun, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf Atas Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan
-
Susno Duadji Sebut Hakim Terpancing Kubu Ferdy Sambo Cs Agar Bebas 9 Januari 2023
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi
-
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal
-
Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla