Suara.com - Ahli pidana yang dihadirkan kubu Kuat Ma'ruf, Muhammad Arif Setiawan, menjelaskan soal kehadiran orang-orang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak secara otomatis merupakan pelaku tindak pidana.
Ahli dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Muhammad ini menjelaskan bahwa orang di TKP belum tentu melakukan tindak pidana karena belum tentu terdapat meeting of mind.
"Tidak semua orang yang berada di dalam satu tempat ketika itu terjadi suatu kejahatan, itu berarti turut serta (melakukan kejahatan)," kata Arif dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut ia sampaikan selaku saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak penasihat hukum Kuat Ma’ruf, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Arif menjelaskan apabila seseorang tidak memiliki meeting of mind atau kesepakatan yang sama mengenai tindak pidana yang terjadi di TKP dengan pelaku maka sosok tersebut tidaklah turut serta dalam melakukan tindak pidana.
Akan tetapi, apabila seseorang bersepakat untuk mewujudkan suatu tindak pidana maka sosok tersebut menjadi pihak yang turut serta dalam melakukan tindak pidana.
"Kalau itu bentuknya turut serta, harus ada meeting of mind," kata Arif.
Dalam kesempatan itu, Arif sempat menjelaskan sejumlah bentuk penyertaan dalam melakukan tindak pidana. Bentuk pertama adalah seseorang yang dipidana sebagai pembuat, yaitu sosok yang melakukan perbuatan.
"Itu adalah mereka yang melakukan perbuatan yang memenuhi semua unsur delik yang didakwakan," kata Arif.
Baca Juga: Susno Duadji Yakin Ferdy Sambo Otak Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ini Direncanakan!
Selanjutnya adalah bentuk penyertaan selaku sosok yang menyuruh melakukan. Dalam hal ini terdapat dua pihak atau lebih yang terlibat dalam suatu tindak pidana, dengan salah satu pihak adalah pihak yang menyuruh dan pihak lainnya adalah pihak yang disuruh.
"Yang punya niat yang menyuruh. Yang menyuruh itulah yang bisa dimintai pertanggungjawaban," ucap Arif.
Bentuk ketiga adalah sosok yang dipidana akibat turut serta. Kalau bentuk turut serta, jelas Arif, berarti dua pihak atau lebih memiliki kesepakatan bersama untuk mewujudkan suatu tindak pidana.
"Bentuk-bentuk penyertaan itu mempunyai konsekuensi masing-masing di dalam pembuktiannya," kata Arif. [Antara]
Berita Terkait
-
Susno Duadji Yakin Ferdy Sambo Otak Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ini Direncanakan!
-
Orang Tua Bharada E Minta Maaf: Akan Bela Yosua Sampai Titik Darah Terakhir
-
Saksi Ahli Kuat Maruf Sebut Hasil Tes Lie Detector Tak Bisa Jadi Alat Bukti Sidang Brigadir Yosua
-
Singgung Meeting of Mind, Saksi Ahli Kuat Maruf Sebut Orang di TKP Tak Melulu Ikut Serta dalam Kejahatan
-
Status JC Richard Eliezer Diusik Lagi, Pengacara Klaim Ferdy Sambo yang Pertama Ungkap Pembunuhan Yosua
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir