Suara.com - Polri mengklaim akan menanggung seluruh biaya perawatan Malika Anastasya (6) anak perempuan yang diculik pemulung bernama Iwan Sumarno (42) alias Jacky atau Herman alias Yudi menculik Malika Anastasya (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022 lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ini berdasar atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kekinian, Malika masih menjalani perawatan fisik dan psikis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Perintah Pak Kapolri langsung diirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya. Semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).
Di sisi lain, Dedi memastikan kasus penculikan yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat ini akan diusut hingga tuntas. Malika juga akan dikembalikan ke orang tuanya setelah kondisinya dipastikan sehat.
"Setelah nanti assesmen dari tim dokter layak dan sehat bisa dikembalikan ke orang tua segera nanti dikoordinasikan dikomunikasikan ke orang tua," katanya.
Dalih Sayang
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut penyidik masih mendalami motif Iwan menculik Malika. Namun berdasar keterangan awal, dalih Iwan membawa Malika karena sayang dan ingin menjaganya.
Komarudin mengatakan bahwa sejak ditangkap Senin (2/1/2023) malam hingga kekinian Iwan masih memberikan keterangan berbelit.
"Keterangan terduga pelaku masih berbelit mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga Malika. Kemudian dia sayang dengan Malika, sehingga ingin mengajak ingin menemaninya dalam keseharian," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).
Baca Juga: Kronologi Penculikan Malika Selama 26 Hari, Pelaku Ngaku Ingat Anak
Sementara kondisi Malika, Komarudin menyebut masih dalam penanganan tim dokter dan psikolog di RS Polri Kramat Jati. Penyidik masih menunggu hasil visum untuk memastikan kondisi fisik Malika mengingat rekam jejak Iwan yang merupakan residivis kasus pencabulan.
"Sementara ini (kita persangkakan) Pasal 330 Ayat 2, ncaman hukuman 9 tahun. Tapi kalau ada perkembangan terbaru dari medis, hasil visum tentu akan kita jerat dengan pasal lain," jelas Komarudin.
Tinggal di Gerobak
Iwan ditangkap di Cipadu, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam. Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto ketika itu menyebut Iwan ditangkap ketika sedang memulung bersama Malika yang dibawanya di dalam gerobak.
"Kita tangkap di pinggir jalan. Malika ada di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," kata Gunarto kepada wartawan, Senin (2/1/2023) malam.
Berdasar hasil penyelidikan awal, polisi membeberkan bahwa Iwan merupakan residivis kasus pencabulan. Ketika itu dia divonis selama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Kronologi Penculikan Malika Selama 26 Hari, Pelaku Ngaku Ingat Anak
-
Berbelit-belit saat Diperiksa Polisi, Dalih Pemulung Culik Malika karena Sayang dan Jaga Korban
-
Pelaku Penculikan Punya Jejak Kriminal Pencabulan, Polisi Tunggu Hasil Visum Malika di RS Polri
-
Miris! Diduga Selingkuhan Oknum Anggota Polisi Kerja di Mall Tegal Laporkan Istri Sah, Minta Uang 100 Juta
-
Jejak Kriminal Pemulung Penculik Malika di Jakpus, Pernah Dipenjara Kasus Pencabulan Anak
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan