Suara.com - Polri mengklaim akan menanggung seluruh biaya perawatan Malika Anastasya (6) anak perempuan yang diculik pemulung bernama Iwan Sumarno (42) alias Jacky atau Herman alias Yudi menculik Malika Anastasya (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022 lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ini berdasar atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kekinian, Malika masih menjalani perawatan fisik dan psikis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Perintah Pak Kapolri langsung diirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya. Semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).
Di sisi lain, Dedi memastikan kasus penculikan yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat ini akan diusut hingga tuntas. Malika juga akan dikembalikan ke orang tuanya setelah kondisinya dipastikan sehat.
"Setelah nanti assesmen dari tim dokter layak dan sehat bisa dikembalikan ke orang tua segera nanti dikoordinasikan dikomunikasikan ke orang tua," katanya.
Dalih Sayang
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut penyidik masih mendalami motif Iwan menculik Malika. Namun berdasar keterangan awal, dalih Iwan membawa Malika karena sayang dan ingin menjaganya.
Komarudin mengatakan bahwa sejak ditangkap Senin (2/1/2023) malam hingga kekinian Iwan masih memberikan keterangan berbelit.
"Keterangan terduga pelaku masih berbelit mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga Malika. Kemudian dia sayang dengan Malika, sehingga ingin mengajak ingin menemaninya dalam keseharian," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).
Baca Juga: Kronologi Penculikan Malika Selama 26 Hari, Pelaku Ngaku Ingat Anak
Sementara kondisi Malika, Komarudin menyebut masih dalam penanganan tim dokter dan psikolog di RS Polri Kramat Jati. Penyidik masih menunggu hasil visum untuk memastikan kondisi fisik Malika mengingat rekam jejak Iwan yang merupakan residivis kasus pencabulan.
"Sementara ini (kita persangkakan) Pasal 330 Ayat 2, ncaman hukuman 9 tahun. Tapi kalau ada perkembangan terbaru dari medis, hasil visum tentu akan kita jerat dengan pasal lain," jelas Komarudin.
Tinggal di Gerobak
Iwan ditangkap di Cipadu, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam. Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto ketika itu menyebut Iwan ditangkap ketika sedang memulung bersama Malika yang dibawanya di dalam gerobak.
"Kita tangkap di pinggir jalan. Malika ada di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," kata Gunarto kepada wartawan, Senin (2/1/2023) malam.
Berdasar hasil penyelidikan awal, polisi membeberkan bahwa Iwan merupakan residivis kasus pencabulan. Ketika itu dia divonis selama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Kronologi Penculikan Malika Selama 26 Hari, Pelaku Ngaku Ingat Anak
-
Berbelit-belit saat Diperiksa Polisi, Dalih Pemulung Culik Malika karena Sayang dan Jaga Korban
-
Pelaku Penculikan Punya Jejak Kriminal Pencabulan, Polisi Tunggu Hasil Visum Malika di RS Polri
-
Miris! Diduga Selingkuhan Oknum Anggota Polisi Kerja di Mall Tegal Laporkan Istri Sah, Minta Uang 100 Juta
-
Jejak Kriminal Pemulung Penculik Malika di Jakpus, Pernah Dipenjara Kasus Pencabulan Anak
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi