Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan aliran sesat bernama 'Bab Kesucian' di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Aliran Bab Kesucian itu berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dan berlokasi di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Meski demikian, pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo, membantah ajarannya merupakan aliran sesat. Ia bahkan menyesalkan pernyataan MUI Sulsel yang dilakukan tanpa melakukan klarifikasi kepada pihak yayasan.
Hadi menjelaskan bahwa viralnya aliran Bab Kesucian ini dikarenakan fotonya diambil tanpa seizinnya oleh seseorang. Setelah ity, foto yang diambil itu ditambahkan dengan keterangan aliran sesat.
Hadi melanjutkan, tindakan orang yang mengambil foto serta menyebarluaskan ke media sosial ini merupakan perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. Begitu pula dengan pernyataan MUI Sulsel yang menyebut bahwa ajarannya merupakan aliran sesat tanpa mencari data-data.
Menurutnya, pernyataan MUI Sulsel telah merugikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mempunyai surat dari Kemenkumham.
Dalam kesempatan ini, Hadi lantas meminta kepada pihak-pihak yang menuduh adanya ajaran sesat di yayasannya untuk memberi tahu apabila ada yang salah, bukan malah menghakimi secara sepihak dan menyebarluaskan informasi yang tidak benar adanya.
Terkait dengan tudingan yang melarang pengikut untuk melaksanakan salat dan makan ikan, dengan tegas Hadi membantah hal tersebut. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar, serta tidak ada bukti yang kuat.
Diklaim sesat oleh MUI
Baca Juga: Apa Itu Aliran Bab Kesucian? Dicap Sesat Karena Tak Ajarkan Sholat dan Haramkan Susu
Pria asal Sumatera yang menjadi pimpinan Bab Kesucian diketahui mendirikan yayasan setelah menikah dengan warga Gowa dan mendirikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Hal itu sampai ke telinga MUI Sulsel, yang menyebut bahwa Bab Kesucian merupakan sebuah aliran sesat. Hal tersebut dikarenakan ajaran yang ada pada aliran Bab Kesucian ini bertentangan dengan ajaran Islam.
Yayasan yang menaungi aliran Bab Kesucian juga disebut-sebut sangat tertutup dari masyarakat.
Adapun lokasi Bab Kesucian tidak jauh dari UIN Alauddin Makassar. Melansir dari laman resminya, MUI Sulsel pun menjelaskan 10 ciri-ciri ajaran sesat yang telah dikeluarkan oleh MUI.
Dari 10 kriteria itu, Bab Kesucian dianggap sesat karena ada dua faktor. Faktor pertama yaitu aliran ini mengharamkan sesuatu yang halal seperti larangan memakan daging ikan dan susu.
Faktor kedua yang membuat aliran tersebut disebut sesat karena adanya larangan pengikut Bab Kesucian untuk melaksanakan ibadah salat.
Berita Terkait
-
Apa Itu Aliran Bab Kesucian? Dicap Sesat Karena Tak Ajarkan Sholat dan Haramkan Susu
-
Mixue Berani Pasang Logo Halal Indonesia Padahal BPJH Sebut Belum Punya Sertifikat, Jangan Main Pasang Aja
-
Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian di Gowa: Berkedok Yayasan, Pengikut Dilarang Makan Ikan dan Susu
-
Aliran Tak Lazim Bab Kesucian, Pengikutnya Anti Makan Ikan Dan Susu
-
Belum Sertifikasi tapi Sudah Pasang Logo Halal di Gerai, Mixue 'Offside'?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi