Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Teknis 2022 mulai Rabu (21/12/2022). Sementara, seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dilakukan pada 11 Januari 2023. Sebelumnya, ketahui terlebih dahulu alur pendaftaran PPPK Teknis 2022.
Pelaksanaan pendaftaran PPPK tenaga teknis ini berlangsung melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses di sscasn.bkn.go.id. Merujuk Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 berlangsung hingga Jumat (6/1/2023).
Dokumen Persyaratan Daftar PPPK Teknis 2022
1. E-KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto berwarna
6. Surat lamaran kerja
Baca Juga: Cara Menggunakan E-Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis
7. Lembar surat keterangan atau sertifikat pengalaman kerja
8. Surat pernyataan data diri, lengkap dengan tanda tangan dan juga materai 10.000
9. Surat keterangan dari fasilitas kesehatan (faskes) bagi peserta penyandang disabilitas
10. Dokumen penunjang lainnya (sesuai dengan ketentuan institusi atau formasi yang dilamar).
Alur Pendaftaran PPPK Teknis 2022
Setelah semua berkas sudah lengkap, calon peserta bisa segera mendaftarkan diri pada seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Berikut ini alur pendaftarannya:
1. Membuat Akun
- Calon pendaftar membuat aku di sscasn.bkn.go.id
- Mengisi data diri sepeeti NIK, No KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no HP dan Email
- Membuat password akun SSCASN
- Upload foto KTP minimal ukyran 20 KB dan lakukan swa foto
- Pelamar mencetak kartu informasi akun
2. Daftar Formasi
- Lengkapi biodata diri
- Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
- Pilih formasi
- Upload dokumen terkait
- Resume
- Cetak kartu pendaftaran
3. Seleksi Adminitrasi
- Panitia akan memverifikasi data pelamar
- Panitia kemudian mengumumkan hasil seleksi adminitrasi
- Pelamar melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi dapat mencetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi
- Data peserta yang lolos seleksi adminitrasi akan dikirimkan ke CAT-BKN untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi
- Nilai ujian Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN
5. Pengumuman Kelulusan
- Setelah nilai dikirim dan dilakukan pengolahan nilai, panitia akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lolos dapat melakukan pemberkasan.
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Setelah menyelesaikan pendaftaran, ketahui jadwal dari setiap alur seleksi PPPK teknis berikut agar Anda tidak ketinggalan dalam proses rekrutmen.
1. Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023
2. Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023
3. Seleksi administrasi: 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 - 15 Januari 2023
5. Masa sanggah: 16 - 18 Januari 2023
6. Jawab sanggah: 19 - 25 Januari 2023
7. Pengumuman pasca sanggah: 26 - 28 Januari 2023
8. Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18 - 22 Februari 2023
9. Penarikan data final: 23 - 24 Februari 2023
10. Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari - 1 Maret 2023
11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 - 7 Maret 2023
12. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret - 3 April 2023
13. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret - 6 April 2023
14. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret - 8 April 2023
15. Masa sanggah: 12 - 14 April 2023
16. Jawab sanggah: 14 - 20 April 2023
17. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27 - 29 April 2023
18. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April - 22 Mei 2023
19. Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023.
Demikian tadi ulasan mengenai alur pendaftaran PPPK Teknis 2022. Ikuti setiap tahapan seleksi yang ada sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar