Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Teknis 2022 mulai Rabu (21/12/2022). Sementara, seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dilakukan pada 11 Januari 2023. Sebelumnya, ketahui terlebih dahulu alur pendaftaran PPPK Teknis 2022.
Pelaksanaan pendaftaran PPPK tenaga teknis ini berlangsung melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses di sscasn.bkn.go.id. Merujuk Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022, pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 berlangsung hingga Jumat (6/1/2023).
Dokumen Persyaratan Daftar PPPK Teknis 2022
1. E-KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto berwarna
6. Surat lamaran kerja
Baca Juga: Cara Menggunakan E-Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis
7. Lembar surat keterangan atau sertifikat pengalaman kerja
8. Surat pernyataan data diri, lengkap dengan tanda tangan dan juga materai 10.000
9. Surat keterangan dari fasilitas kesehatan (faskes) bagi peserta penyandang disabilitas
10. Dokumen penunjang lainnya (sesuai dengan ketentuan institusi atau formasi yang dilamar).
Alur Pendaftaran PPPK Teknis 2022
Setelah semua berkas sudah lengkap, calon peserta bisa segera mendaftarkan diri pada seleksi PPPK tenaga teknis 2022. Berikut ini alur pendaftarannya:
1. Membuat Akun
- Calon pendaftar membuat aku di sscasn.bkn.go.id
- Mengisi data diri sepeeti NIK, No KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no HP dan Email
- Membuat password akun SSCASN
- Upload foto KTP minimal ukyran 20 KB dan lakukan swa foto
- Pelamar mencetak kartu informasi akun
2. Daftar Formasi
- Lengkapi biodata diri
- Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
- Pilih formasi
- Upload dokumen terkait
- Resume
- Cetak kartu pendaftaran
3. Seleksi Adminitrasi
- Panitia akan memverifikasi data pelamar
- Panitia kemudian mengumumkan hasil seleksi adminitrasi
- Pelamar melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi dapat mencetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi
- Data peserta yang lolos seleksi adminitrasi akan dikirimkan ke CAT-BKN untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi
- Nilai ujian Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN
5. Pengumuman Kelulusan
- Setelah nilai dikirim dan dilakukan pengolahan nilai, panitia akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lolos dapat melakukan pemberkasan.
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Setelah menyelesaikan pendaftaran, ketahui jadwal dari setiap alur seleksi PPPK teknis berikut agar Anda tidak ketinggalan dalam proses rekrutmen.
1. Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023
2. Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023
3. Seleksi administrasi: 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 - 15 Januari 2023
5. Masa sanggah: 16 - 18 Januari 2023
6. Jawab sanggah: 19 - 25 Januari 2023
7. Pengumuman pasca sanggah: 26 - 28 Januari 2023
8. Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18 - 22 Februari 2023
9. Penarikan data final: 23 - 24 Februari 2023
10. Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari - 1 Maret 2023
11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 - 7 Maret 2023
12. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret - 3 April 2023
13. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret - 6 April 2023
14. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret - 8 April 2023
15. Masa sanggah: 12 - 14 April 2023
16. Jawab sanggah: 14 - 20 April 2023
17. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27 - 29 April 2023
18. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April - 22 Mei 2023
19. Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023.
Demikian tadi ulasan mengenai alur pendaftaran PPPK Teknis 2022. Ikuti setiap tahapan seleksi yang ada sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka