Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka terduga penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe pada kasus korupsi APBD Provinsi Papua. Pemeriksaan dilakukan terhadap Rijatono Lakka dengan kapasitasnya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (5/1/2023).
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan Rijatono Lakka telah hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Benar hari ini, salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi di Propinsi Papua telah hadir di gedung merah putih KPK," kata Ali lewat keteranganya, Kamis (5/1/2023).
Kekinian kata Ali terhadap Rijatono Lakka masih dilakukan pemeriksaan.
"Masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
Rijatono Lakka diduga menjadi salah satu pihak yang melakukan penyuapan terhadap Lukas Enembe. Dia menjadi tersangka dari kalangan swasta. Rijatono Lakka sudah sempat diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi bersama sejumlah orang lainnya.
Lukas Enembe Jadi Tersangka
Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka pada September 2022. Dia terjerat dugaan korupsi APBD provinsi Papua. KPK telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadapnya.
Awalnya pada 12 September, KPK memanggil Lukas dalam kapasistasnya sebagai saksi untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. Namun Lukas tak menghadiri pemanggilan itu.
Kemudian pada 26 September, KPK kembali memanggil Lukas, namun dengan kapasitas sebagai tersangka. Orang nomor satu di Papua itu kembali tak memenuhi panggilan KPK.
Pada 3 November, penyidik KPK menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua. Hal itu untuk melakukan pemeriksaan. Pada saat itu KPK datang membawa dokter dari KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pemeriksaan kesehatan.
Dalam kasus ini, KPK telah menyita berbagai barang bukti. Hal itu terdiri dari berbagai dokumen di antaranya bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan. Sejumlah barang bukti didapatkan dari dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Berita Terkait
-
KPK Temukan 8 Juta Lahan HGU Tak Terpetakan Picu Konflik Agraria, Saat Terjadi Masalah BPN Seolah Lepas Tangan
-
KPK Mulai Periksa Saksi Perkara Suap Dana Hibah APBD Jatim, Anggota Dewan-Pejabat Pemprov Berpeluang Dipanggil
-
Kata KPK soal Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali Terjun Politik
-
Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK, Pukat UGM: Bukti Pentingnya Jaga Keamanan Pegawai dan Data-data
-
KPK Yakin Praperadilan Gazalba Saleh untuk Lolos dari Tersangka Tidak Dikabulkan Hakim
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara