Suara.com - PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) sebagai lokomotif digitalisasi bangsa terus berupaya memenuhi amanat Menteri BUMN RI untuk dapat menjadi jembatan inisiatif pemerintah dalam membantu pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu bentuk nyata yang dilakukan Telkom adalah melalui pengembangan platform digital PaDi UMKM sebagai marketplace utama yang menghubungkan UMKM dengan calon konsumen terutama perusahaan BUMN untuk dapat menjalin kerja sama dan bertransaksi. UMKM merupakan salah satu fondasi perekonomian nasional.
Namun, sejak pandemi Covid-19 langkah UMKM untuk mempertahankan maupun mengembangkan usahanya menjadi semakin sulit sehingga menyebabkan perekonomian nasional juga turut melemah. Berjalan dua tahun beroperasi, PaDi UMKM berhasil menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pasar baru yang lebih luas. Selain itu, BUMN dan pengguna yang memanfaatkan platform PaDi UMKM juga terbantu dalam memenuhi kebutuhan pengadaan barang. Direktur Digital Bisnis Telkom, Fajrin Rasyid, menuturkan bahwa semangat yang dibawa PaDi UMKM adalah membuat para pelaku UMKM mendapatkan kemudahan akses ke pasar pengadaan, baik pembelian langsung melalui fitur marketplace maupun pembelian secara tender melalui fitur e-procurement.
“PaDi UMKM memudahkan aktivitas perbelanjaan kebutuhan kantor ke lebih dari puluhan ribu seller UMKM yang telah terverifikasi dan tersentralisasi di vendor management system, serta termonitor oleh Kementerian BUMN melalui layanan control tower,” tutur Fajrin. Fajrin memaparkan, saat ini PaDi UMKM telah berhasil menghubungkan lebih dari 97 BUMN dengan lebih dari 5.000 buyer group yang sudah terdaftar. PaDi UMKM juga berhasil menciptakan pasar BUMN yang inklusif, karena lebih dari 30% BUMN yang bertransaksi di PaDi UMKM bukan vendor langganan BUMN.
“Artinya, PaDi UMKM membuka lebar kesempatan yang sama bagi semua UMKM yang telah terdaftar di marketplace ini,” tutup Fajrin. PT Pegadaian sebagai salah satu BUMN pengguna platform PaDi UMKM memiliki kebutuhan rutin pengadaan barang untuk agen di bawah naungan perusahaan. Assistant Manager Divisi Jaringan & Operasional Pegadaian Nanda Dicky Wijaya, mengatakan bahwa sebelumnya, pengadaan barang yang dilakukan oleh Pegadaian mengandalkan berbagai vendor sehingga standar kualitas berbeda-beda dan proses rekapitulasi data cenderung tidak teratur.
Saat ini PaDi UMKM telah membantu seluruh proses pengadaan yang dilakukan oleh Pegadaian. Dengan berbasis digital, alur pengadaan barang dan jasa oleh Pegadaian menjadi 90% lebih efisien. Biaya proses pengadaan juga menurun, kini proses meeting pra pegadaan sudah tidak diperlukan lagi sehingga mengefisiensikan pengeluaran hingga 90%. “Kehadiran PaDi UMKM sangat membantu Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan yang ada di perusahaan. Bahkan tak hanya barang, jasa yang ditawarkan UMKM melalui platform PaDi UMKM juga kerap dimanfaatkan Pegadaian untuk menunjang kebutuhan bagi agen-agennya. Pendataan dan dokumen di PaDi UMKM tersedia secara online sehingga memudahkan kami dalam rekapitulasi. Alur pengadaan barang di Pegadaian saat ini sudah menjadi paperless, semua kebutuhan kami juga terpenuhi dengan baik,” ujar Nanda.
Proses transaksi yang tersedia di PaDi UMKM menumbuhkan rasa aman bagi pembeli. PaDi UMKM juga memiliki fitur tracking process sehingga setiap barang yang diperoleh melalui platform tersebut dapat terlacak secara real time dan dapat selalu dipantau oleh pembeli. Fitur ini akan sangat dirasakan manfaatnya oleh perusahaan yang melakukan pembelian barang dalam jumlah banyak. PaDi UMKM merupakan bagian dari Leap sebagai umbrella brand produk dan layanan digital Telkom untuk mengakselerasi digitalisasi masyarakat Indonesia.
Dengan adanya Leap, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekosistem digital di Indonesia demi mengakselerasi terwujudnya kedaulatan digital nasional, sejalan dengan target pemerintah dalam beberapa tahun mendatang. Untuk informasi lebih lanjut terkait PaDi UMKM dapat mengakses https://leap.digitalbisa.id/our-product/padi-umkm.
Berita Terkait
-
Wadahi Pelaku Usaha di Kepulauan Babel, UKM Sahabat Sandi Bersama Gemawira Bantu Akses Pasar UMKM Melalui Bazar
-
Garuda Indonesia Gugat Balik Dua Krediturnya Rp 10 Triliun, Saham GIAA ARB 2 Hari Berturut-turut
-
Adian Napitupulu Kini Lembek ke Erick Tohir, Itu Gara-gara Jokowi
-
Internet Produktif Bisa Membuka Peluang Usaha
-
Tahun 2023 Pemerintah Miliki 39 Trayek Tol Laut
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri