Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah kembali berkelakar soal bakal calon presiden (bacapres) Partai NasDem Anies Baswedan.
Kali ini Fahri menguliti Anies melalui rekam jejaknya yang suka mendompleng para penguasa. Anies disebut Fahri pernah mendekat pada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jokowi, Prabowo hingga kini Surya Paloh.
"Zaman pak SBY ikut konvensi. Zaman pak Jokowi, ikut pak Jokowi. Zaman pak Prabowo, ikut pak Prabowo. Zaman Surya Paloh, ikut Surya Paloh," ucap Fahri Hamzah dalam sebuah potongan video yang diunggah akun Twitter @riesaenwan213 dikutip pada Kamis (5/1/2023).
Diketahui bahwa Anies Baswedan pernah menjadi peserta konvensi Partai Demokrat pada tahun 2013. Namun kala itu Partai Demokrat memilih Dahlan Iskan, bukan dirinya.
Usai gagal dengan konvensi capres Partai Demokrat, Anies banting setir dengan mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Pilpres 2014. Anies begabung menjadi tim pemenangan dan didapuk sebagai juru bicara hingga masuk kabinet jadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Di-reshuffle oleh Jokowi, Anies kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan dukungan penuh dari Partai Gerindra di bawah pimpinan Partai Gerindra.
Kini usai rampung di Jakarta, Anies tak lagi bersama dengan Gerindra dan dideklarasikan sebagai bacapres oleh Partai NasDem besutan Surya Paloh.
Dengan rekam jejak tersebut, Fahri Hamzah menyebutkan bahwa Anies menjadi sosok yang tak berani mengungkapkan pemikiran ekstrem. Hal ini disebabkan karena Anies menjaga elektabilitasnya dan tampil sebagai pahlawan baru.
"Orang seperti Anies nggak berani ngomong ekstrem, enggak berani mengungkapkan idenya yang ekstrim atau yang radikal atau dia mau ngapain itu enggak berani," kata Fahri Hamzah.
Baca Juga: Prediksi Presiden 2024 Dibacakan, Fix Bukan Megawati
"Karena kalau kita mengumpulkan massa kecewa dan massa marah di belakang kita dan seolah-olah kita adalah pahlawan baru, kita memberikan ruang bagi irasionalitas dalam pemilu dan itu selalu jelek hasilnya," tuturnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Dipecat PKS, Fahri Hamzah Blak-blakan Ditendang Gegara Beda dengan Ketum: Lawan, Saya Kan Digaji Rakyat
-
Didukung PDIP, Pemilu Proporsional Tertutup Disebut Bentuk Kemunduran Berpikir Elit, Fahri Hamzah: Mereka Kesasar!
-
CEK FAKTA: Terbukti Korupsi saat Jadi Gubernur DKI, Rumah Anies Baswedan Disita KPK, Benarkah?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Israel Serang Iran, Bom Meledak di Teheran!
-
Pramono Anung Usul Haul Ulama Betawi Jadi Agenda Rutin HUT Jakarta
-
PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah