Suara.com - Baru-baru ini, Korlantas Polri mengumumkan terkait rencana persiapan pelat nomor kendaraan yang lebih canggih. Nantinya pelat nomor kendaraan akan dipasangi teknologi QR code dan Chip. Dengan adanya peraturan terbaru ini, sangat penting bagi para pengendara untuk mengetahui fungsi pelat nomor pakai QR dan Chip.
Kepala Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi mengungkapkan pemasangan tersebut tak lain untuk semakin memudahkan pihak kepolisian dalam memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.
Tak hanya itu, dengan adanya teknologi tersebut Polisi juga bisa mengetahui pelat yang digunakan pada kendaraan apakah palsu atau asli.
“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, yang dikutip dari NTMC Polri.
Kode QR dan chip yang tertanam dalam pelat kendaraan, akan menunjukkan data-data dari pemilik kendaraan. Apabila data tidak sesuai maka akan ditindak serta dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemakaian teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan pada dasarnya untuk mengetahui apakah pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli. Selain fungsi tersebut, kehadiran teknologi ini nantinya juga bisa diintegrasikan untuk pembayaran jalan tol dan parkir kendaraan secara elektronik.
Akan tetapi, hal tersebut masih harus membutuhkan dua perangkat agar dapat mengidentifikasi objek. Diantaranya yaitu perangkat pembaca atau pemindaian RFID dan juga label RFID atau transponder.
Pemberlakukan rencanannya akan diterapkan mengingat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap ketertiban berlalu lintas masih rendah. Hal ini terbukti sejak tilang elektronik (ETLE) mulai dioptimalkan disejumlah kota.
Adanya tilang elektronik justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara menutupi bahkan mencopot pelat nomor kendaraannya.
Selain itu, masih banyak masyarakat yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan standar (palsu). Mereka biasanya membeli pelat nomor palsu lewat penjaja kaki lima di jalanan.
Dengan begitu, adanya kehadiran teknologi yang lebih canggih ini, menurut Polri bisa mencega tidak terjadinya lagi penggunaan pelat nomor palsu untuk berbagai macam jenis kendaraan baik itu motor maupun mobil. Jadi, masyarakat mulai sekarang dilarang memakai atau membeli pelat nomor palsu.
Untuk penerapan penggunaan teknologi ini, Polri mengatakan saat ini masih terus memperbaiki kualitas plat nomor kendaraan bermotor. Sehingga dimasa yang akan datang tidak akan ada penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai standar lagi.
Demikian tadi ulasan mengenai fungsi pelat nomor pakai QR dan Chip. Penggunaan teknologi canggih ini diharapkan dapat mengurai pelanggaran lalu lintas yang masih marak terjadi di Indonesia.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Periksa Kendaraan Dinas Enam Koramil, Dandim 1708/BN Sebutkan Tujuannya untuk Dukung dan Optimalkan Tugas Lapangan
-
Ajak Warga Tertib, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Kepulauan Riau Dibebaskan Mulai Awal Januari 2023
-
Best 5 Oto: Nasser al-Attiyah di Reli Dakar 2023, Cara Atasi Microsleep Saat Mengemudi, Kia Sorento SUV Favorit
-
Dukung Fungsi ADAS dan Kokpit Digital, Qualcomm Luncurkan Prosesor Khusus Mobil
-
Dapat KDO Baru, Dinas Bina Marga DKI Jakarta Diimbau Makin Gesit
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego