Suara.com - Baru-baru ini, Korlantas Polri mengumumkan terkait rencana persiapan pelat nomor kendaraan yang lebih canggih. Nantinya pelat nomor kendaraan akan dipasangi teknologi QR code dan Chip. Dengan adanya peraturan terbaru ini, sangat penting bagi para pengendara untuk mengetahui fungsi pelat nomor pakai QR dan Chip.
Kepala Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi mengungkapkan pemasangan tersebut tak lain untuk semakin memudahkan pihak kepolisian dalam memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.
Tak hanya itu, dengan adanya teknologi tersebut Polisi juga bisa mengetahui pelat yang digunakan pada kendaraan apakah palsu atau asli.
“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, yang dikutip dari NTMC Polri.
Kode QR dan chip yang tertanam dalam pelat kendaraan, akan menunjukkan data-data dari pemilik kendaraan. Apabila data tidak sesuai maka akan ditindak serta dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemakaian teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan pada dasarnya untuk mengetahui apakah pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli. Selain fungsi tersebut, kehadiran teknologi ini nantinya juga bisa diintegrasikan untuk pembayaran jalan tol dan parkir kendaraan secara elektronik.
Akan tetapi, hal tersebut masih harus membutuhkan dua perangkat agar dapat mengidentifikasi objek. Diantaranya yaitu perangkat pembaca atau pemindaian RFID dan juga label RFID atau transponder.
Pemberlakukan rencanannya akan diterapkan mengingat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap ketertiban berlalu lintas masih rendah. Hal ini terbukti sejak tilang elektronik (ETLE) mulai dioptimalkan disejumlah kota.
Adanya tilang elektronik justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara menutupi bahkan mencopot pelat nomor kendaraannya.
Selain itu, masih banyak masyarakat yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan standar (palsu). Mereka biasanya membeli pelat nomor palsu lewat penjaja kaki lima di jalanan.
Dengan begitu, adanya kehadiran teknologi yang lebih canggih ini, menurut Polri bisa mencega tidak terjadinya lagi penggunaan pelat nomor palsu untuk berbagai macam jenis kendaraan baik itu motor maupun mobil. Jadi, masyarakat mulai sekarang dilarang memakai atau membeli pelat nomor palsu.
Untuk penerapan penggunaan teknologi ini, Polri mengatakan saat ini masih terus memperbaiki kualitas plat nomor kendaraan bermotor. Sehingga dimasa yang akan datang tidak akan ada penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai standar lagi.
Demikian tadi ulasan mengenai fungsi pelat nomor pakai QR dan Chip. Penggunaan teknologi canggih ini diharapkan dapat mengurai pelanggaran lalu lintas yang masih marak terjadi di Indonesia.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Periksa Kendaraan Dinas Enam Koramil, Dandim 1708/BN Sebutkan Tujuannya untuk Dukung dan Optimalkan Tugas Lapangan
-
Ajak Warga Tertib, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Kepulauan Riau Dibebaskan Mulai Awal Januari 2023
-
Best 5 Oto: Nasser al-Attiyah di Reli Dakar 2023, Cara Atasi Microsleep Saat Mengemudi, Kia Sorento SUV Favorit
-
Dukung Fungsi ADAS dan Kokpit Digital, Qualcomm Luncurkan Prosesor Khusus Mobil
-
Dapat KDO Baru, Dinas Bina Marga DKI Jakarta Diimbau Makin Gesit
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump