Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Harun Masiku, tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang kini masuk daftar pencarian orang alias buronan, berada di luar negeri.
Merespons hal itu, Indonesia Corruption Watch atau ICW meragukan KPK segera menangkap mantan kader PDIP itu.
Terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Harun Masiku kekinian sudah tiga tahun melarikan diri dan menjadi buronan.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, KPK sebenarnya sudah sejak lama mengetahui titik lokasi Harun Masiku.
Hal itu, kata dia, merujuk kepada pengakuan sejumlah penyidik KPK yang dipecat Firli Bahuri melalui tes wawasan kebangsaan alias TWK dulu.
"Itukan teman-teman IM57+ Institute (lembaga bentukan eks pegawai KPK) itu sebenarnya sudah tahu (Harun Masiku) ada di mana. Soal ini ya, lagi-lagi tinggal mau atau tidak sih KPK melakukan itu (menangkapnya)," kata Agus saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).
Dia mengatakan, jika KPK benar-benar serius menuntaskan kasus tersebut, sejak lama Harun Masiku sudah tertangkap.
"Saya pikir kalau misalnya KPK mau serius, bisa," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Harun Masuk berada di luar negeri.
Baca Juga: ICW: Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Harus Jadi Momentum Kapolri Bersih-Bersih
"Terakhir dia di luar negeri," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023) kemarin.
Dia mengklaim KPK, tetap melakukan pencarian. KPK juga masih berkoordinasi dengan berbagai otoritas di luar negeri.
"Jadi kami masih berkoordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Asep.
Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian a ntar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.
Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
ICW: Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Harus Jadi Momentum Kapolri Bersih-Bersih
-
ICW Desak KPK Libatkan PPATK Usut Aliran Dana Suap Rp50 Miliar AKPB Bambang Kayun ke Pajabat Polri Lainnya
-
3 Tahun Memburu Buronan Suap Harun Masiku, Keberadaan Terungkap! KPK Lakukan Ini
-
Harun Masiku Belum Ditangkap sejak Buron 2020, KPK: Ada di Luar Negeri
-
Ngilang bak Ditelan Bumi, Ternyata Harun Masiku Bersembunyi di Tempat Ini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!