Suara.com - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, angkat bicara menanggapi soal delapan partai politik di parlemen menyatakan tegas menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.
Puan mengaku PDIP enggan ambil pusing terkait hal tersebut. Ia menegaskan, PDIP akan tetap mengikuti aturan dalam konstitusi soal sistem pemilu.
"PDIP sangat menjaga peraturan dan konstitusi yang ada. Jadi kalau memang kemudian adanya judisial review akan kemudian mengusulkan proporsional tertutup, ya silakan saja, bagaimana MK memutuskan," kata Puan ditemui di Kawasan Jakarta Barat, Senin (9/1/2023).
Menurutnya, sistem pemilu digelar secara proporsional terbuka juga PDIP akan tetap mengikuti aturan tersebut.
"Jadi kami ikuti apa yang akan menjadi keputusan dari MK itu aja," ungkapnya.
Adapun ia menjelaskan, ketidakhadiran PDIP untuk bergabung dengan 8 partai politik tersebut, bukan karena sepakat atau tidak sepakat soal sistem pemilu. Ia kembali menegaskan, bahwa PDIP tetap mengacu apapun keputusan MK.
"Ketidakhadiran PDI Perjuangan bukan karena kami tidak bersepakat atau sepakat, kita mengukiti saja apa yang akan dijalankan oleh MK sesuai dengan judicial review yang ada, karena PDI Perjuangan juga taat pada konstitusi aturan perundang-undangan," pungkasnya.
8 Partai Kompak Tolak Proporsional Tertutup
Baca Juga: Sebagai Pengusul Pertama, JK Lebih Memilih Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Meski Ada Negatifnya
Sebelumnya, delapan partai politik di parlemen tegas menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Mereka kompak menyatakan penolakan itu dalam forum.
Adapun forum pertemuan ketum dan petinggi parpol dilaksanakan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Partai yang hadir di antaranya, Partai Golkar sebagai inisiator, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sementara itu Partai Gerindra meski tidak hadir, mereka tetap ikut bersama dalam menyikapi penolakan proporsional tertutup. Sedangkan tidak ada keikutsertaan PDI Perjuangan dalam pertemuan atau pernyataan sikap.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membacakan lima poin yang menjadi kesepakatan. Poin pertama ialah pernyataan sikap menolak sistem proporsional tertutup.
"Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak erareformasi," kata Airlangga di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Airlangga mengatakan sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bag idemokrasi Indonesia. Di lain pihak, lanjut Airlangga sistem Pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan partai politik.
Berita Terkait
-
Sebagai Pengusul Pertama, JK Lebih Memilih Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Meski Ada Negatifnya
-
Jakpro Bersiap Bentuk Panitia Formula E, PDIP Minta Budi Tak Tiru Anies karena Dianggap Bobrok!
-
Wacana Megawati Kembali Nyapres Bikin Debat: Disinggung Mirip Joe Biden
-
Ahok Berpotensi Jadi 'Kejutan' di HUT PDIP, Rocky Gerung: Dia Bisa Jadi Jembatan
-
Mengenal Apa itu Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Ramai Jelang Pemilu 2024
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim