Suara.com - Muhammad Ridwan (43 tahun) kini hanya bisa tertunduk lemah, menyadari akan menghabiskan masa tuanya di penjara. Ridwan merupakan tersangka utama kasus pembakaran mantan istri, Dewi (38 tahun) beserta kekasihnya yang berinisial S (39 tahun).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (4/1/2023) di kawasan Jelambar, Jakarta Utara. Akibatnya, Dewi mengalami luka bakar serius dan harus dirawat di rumah sakit. Sementara kekasihnya meninggal dunia.
Usai melakukan aksinya, Ridwan sempat melarikan diri dan menjadi buronan. Namun tak butuh waktu lama, polisi langsung menciduknya 36 jam setelah kejadian.
Polisi menyisir setiap sudut Kota Jakarta, memeriksa setiap lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Dan pada Jumat (6/1/2023), Rudwan dicokok polisi di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara dan ditetapkan sebagai tersangka pembakaran.
"Butuh waktu sekitar 36 jam, kami berhasil mendapatkan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (9/1/2023).
Motif pembakaran
Kasus pembakaran ini dilatari oleh rasa cemburu, di mana Ridwan merasa tak senang melihat Dewi dekat dengan pria lain, meskipun statusnya kini adalah mantan istri.
Ayah Dewi, Paimin mengatakan, putrinya dan Ridwan telah menikah secara siri selama 17 tahun. Namun telah berpisah pada 2 bulan lalu.
Setelah itu, lanjut Paimin, putrinya berpacaran dengan S sejak sebulan yang lalu. Karena itulah ia menduga mantan menantunya itu terbakar api cemburu. Apalagi, sosok Ridwan dikenal memiliki sifat temperamental.
Baca Juga: Mantan Istri Bongkar Sikap Kasar Ferry Irawan, Anggia Novita: Dia Suka Banting
“Mungkin dia cemburu. Soalnya si Ridwan ini memang temperamental,” ungkap Paimin.
Motif cemburu juga dibenarkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi. Senada dengan Paimin, Kompol Bobby menyatakan pelaku dan korban sebelumnya telah menikah siri, namun akhirnya bercerai.
"Tersangka MR dan korbannya sudah nikah siri. Akhirnya memang cemburu motifnya, memang cemburu," imbuh Bobby.
Tersangka rencanakan aksi pembakaran
Karena terbakar api cemburu, Ridwan lalu menyusun rencana untuk melukai mantan istri beserta kekasihnya itu.
Ia lantas membeli bensin yang dimasukkan dalam wadah kantong plastik, lalu membawanya ke jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, tempat di mana Dewi dan S memadu kasih.
Berita Terkait
-
Mantan Istri Bongkar Sikap Kasar Ferry Irawan, Anggia Novita: Dia Suka Banting
-
Ferry Irawan Nangis Ancam Bunuh Diri Usai KDRT, Mantan Istri: Kayak Anak Kecil, Capek
-
Di-Spill Mantan Istri, Ini Deretan Kelakuan Minus Ferry Irawan
-
Edi Wasono Warga Purbalingga Produksi Kompor Berbahan Oli Bekas, Terbukti Irit
-
Bharada E Dinilai Harus Bebas, Pakar Berharap Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati: Korbannya Banyak
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026