Suara.com - Muhammad Ridwan (43 tahun) kini hanya bisa tertunduk lemah, menyadari akan menghabiskan masa tuanya di penjara. Ridwan merupakan tersangka utama kasus pembakaran mantan istri, Dewi (38 tahun) beserta kekasihnya yang berinisial S (39 tahun).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (4/1/2023) di kawasan Jelambar, Jakarta Utara. Akibatnya, Dewi mengalami luka bakar serius dan harus dirawat di rumah sakit. Sementara kekasihnya meninggal dunia.
Usai melakukan aksinya, Ridwan sempat melarikan diri dan menjadi buronan. Namun tak butuh waktu lama, polisi langsung menciduknya 36 jam setelah kejadian.
Polisi menyisir setiap sudut Kota Jakarta, memeriksa setiap lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Dan pada Jumat (6/1/2023), Rudwan dicokok polisi di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara dan ditetapkan sebagai tersangka pembakaran.
"Butuh waktu sekitar 36 jam, kami berhasil mendapatkan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (9/1/2023).
Motif pembakaran
Kasus pembakaran ini dilatari oleh rasa cemburu, di mana Ridwan merasa tak senang melihat Dewi dekat dengan pria lain, meskipun statusnya kini adalah mantan istri.
Ayah Dewi, Paimin mengatakan, putrinya dan Ridwan telah menikah secara siri selama 17 tahun. Namun telah berpisah pada 2 bulan lalu.
Setelah itu, lanjut Paimin, putrinya berpacaran dengan S sejak sebulan yang lalu. Karena itulah ia menduga mantan menantunya itu terbakar api cemburu. Apalagi, sosok Ridwan dikenal memiliki sifat temperamental.
Baca Juga: Mantan Istri Bongkar Sikap Kasar Ferry Irawan, Anggia Novita: Dia Suka Banting
“Mungkin dia cemburu. Soalnya si Ridwan ini memang temperamental,” ungkap Paimin.
Motif cemburu juga dibenarkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi. Senada dengan Paimin, Kompol Bobby menyatakan pelaku dan korban sebelumnya telah menikah siri, namun akhirnya bercerai.
"Tersangka MR dan korbannya sudah nikah siri. Akhirnya memang cemburu motifnya, memang cemburu," imbuh Bobby.
Tersangka rencanakan aksi pembakaran
Karena terbakar api cemburu, Ridwan lalu menyusun rencana untuk melukai mantan istri beserta kekasihnya itu.
Ia lantas membeli bensin yang dimasukkan dalam wadah kantong plastik, lalu membawanya ke jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, tempat di mana Dewi dan S memadu kasih.
Berita Terkait
-
Mantan Istri Bongkar Sikap Kasar Ferry Irawan, Anggia Novita: Dia Suka Banting
-
Ferry Irawan Nangis Ancam Bunuh Diri Usai KDRT, Mantan Istri: Kayak Anak Kecil, Capek
-
Di-Spill Mantan Istri, Ini Deretan Kelakuan Minus Ferry Irawan
-
Edi Wasono Warga Purbalingga Produksi Kompor Berbahan Oli Bekas, Terbukti Irit
-
Bharada E Dinilai Harus Bebas, Pakar Berharap Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati: Korbannya Banyak
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak