Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan menjadi tersangka pada September 2022 atas kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Papua.
Lukas Enembe ditangkap pada saat dirinya berada di sebuah rumah makan di Papua pada Selasa (10/1/2023). Kendati demikian, tidak ada perlawanan yang diberikan oleh Lukas saat dilakukan penangkapan.
"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Pemerintah dan aparat memiliki strategi khusus untuk menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe karena kasus korupsi yang menjeratnya. Strategi tersebut adalah dengan menghitung nasi bungkus.
Berikut fakta-fakta strategi hitung nasi bungkus yang akhirnya ringkus Lukas Enembe.
1. Hitung Jumlah Simpatisan dengan Pesanan Nasi Bungkus
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah dan aparat telah memperhitungkan bagaimana penerapan strategi hitung nasi bungkus tersebut. Salah satunya yakni dengan memperkirakan jumlah simpatisan Lukas Enembe yang tengah berjaga dari pembelian nasi bungkus.
Pihaknya mencari tahu jumlah pendukung Lukas. Kemudian di hari pertama, ia membeli 5000 bungkus dan besoknya turun menjadi 3000 lalu 60 bungkus. Dengan cara begitu, pemerintah pun mengetahui jumlah simpatisan Lukas Enembe.
2. Mendata Catatan Katering
Selain itu, cara untuk memperkirakan jumlah simpatisan Lukas Enembe adalah dengan mendata catatan katering untuk massa yang sering duduk di sekitar rumah Lukas Enembe. Aparat bergerak setelah melihat jumlah massa yang terus berkurang.
Pihaknya mengaku meninjau kapan jumlah simpatisan itu turun dan perubahan setiap harinya. Dengan demikian, penangkapan pun dilakukan dengan mudah.
3. Lukas Ditangkap di Restoran Saat Massa Berkurang
Mahfud juga menyampaikan jumlah massa semakin hari terus berkurang hingga tidak ada kecuali masyarakat adat saja. Akhirnya, Lukas Enembe pun berhasil ditangkap pada Selasa (10/1/2023) di restoran di Abepura, Jayapura setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus korupsi.
Pemerintah dan aparat menyampaikan tak menutup kemungkinan diberlakukannya penangkapan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Pengamanan yang ketat pun diterapkan untuk menghindari kejadian kekerasan berulang.
4. Penangkapan Dipercepat
Berita Terkait
-
Soal Lukas Enembe, AHY Ingin Keadilan Penegakan Hukum: Tak Boleh Ada Kelompok Lain Diamankan, Kita Jadi Sasaran Tembak
-
Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M
-
Ngelunjak! Sederet Permintaan Janggal Lukas Enembe usai Ditangkap KPK, Protes Ubi hingga Pesawat Garuda
-
Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan
-
AHY Minta Masyarakat Papua Terima Proses Hukum Lukas Enembe: Tidak Tebang Pilih, Adil Buat Semua
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL
-
Ilham Habibie Ungkap KPK Akan Kembalikan Mobil Mercedes Benz Ayahnya yang Disita dari Ridwan Kamil
-
Menu MBG Bermasalah? 20 Siswa SDN 01 Gedong Jaktim Diduga Keracunan Usai Santap Mi Goreng
-
Kematian Diplomat Arya Daru: DPR Desak Investigasi Independen dan Ekshumasi