Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan menjadi tersangka pada September 2022 atas kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Papua.
Lukas Enembe ditangkap pada saat dirinya berada di sebuah rumah makan di Papua pada Selasa (10/1/2023). Kendati demikian, tidak ada perlawanan yang diberikan oleh Lukas saat dilakukan penangkapan.
"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Pemerintah dan aparat memiliki strategi khusus untuk menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe karena kasus korupsi yang menjeratnya. Strategi tersebut adalah dengan menghitung nasi bungkus.
Berikut fakta-fakta strategi hitung nasi bungkus yang akhirnya ringkus Lukas Enembe.
1. Hitung Jumlah Simpatisan dengan Pesanan Nasi Bungkus
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah dan aparat telah memperhitungkan bagaimana penerapan strategi hitung nasi bungkus tersebut. Salah satunya yakni dengan memperkirakan jumlah simpatisan Lukas Enembe yang tengah berjaga dari pembelian nasi bungkus.
Pihaknya mencari tahu jumlah pendukung Lukas. Kemudian di hari pertama, ia membeli 5000 bungkus dan besoknya turun menjadi 3000 lalu 60 bungkus. Dengan cara begitu, pemerintah pun mengetahui jumlah simpatisan Lukas Enembe.
2. Mendata Catatan Katering
Selain itu, cara untuk memperkirakan jumlah simpatisan Lukas Enembe adalah dengan mendata catatan katering untuk massa yang sering duduk di sekitar rumah Lukas Enembe. Aparat bergerak setelah melihat jumlah massa yang terus berkurang.
Pihaknya mengaku meninjau kapan jumlah simpatisan itu turun dan perubahan setiap harinya. Dengan demikian, penangkapan pun dilakukan dengan mudah.
3. Lukas Ditangkap di Restoran Saat Massa Berkurang
Mahfud juga menyampaikan jumlah massa semakin hari terus berkurang hingga tidak ada kecuali masyarakat adat saja. Akhirnya, Lukas Enembe pun berhasil ditangkap pada Selasa (10/1/2023) di restoran di Abepura, Jayapura setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus korupsi.
Pemerintah dan aparat menyampaikan tak menutup kemungkinan diberlakukannya penangkapan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Pengamanan yang ketat pun diterapkan untuk menghindari kejadian kekerasan berulang.
4. Penangkapan Dipercepat
Berita Terkait
-
Soal Lukas Enembe, AHY Ingin Keadilan Penegakan Hukum: Tak Boleh Ada Kelompok Lain Diamankan, Kita Jadi Sasaran Tembak
-
Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M
-
Ngelunjak! Sederet Permintaan Janggal Lukas Enembe usai Ditangkap KPK, Protes Ubi hingga Pesawat Garuda
-
Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan
-
AHY Minta Masyarakat Papua Terima Proses Hukum Lukas Enembe: Tidak Tebang Pilih, Adil Buat Semua
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah