Penangkapan terhadap Lukas Enembe dilakukan karena KPK menduga Lukas akan meninggalkan Indonesia melalui Mamit, Tolikara. KPK memperoleh informasi Lukas akan pergi pada Selasa (10/1/2023) melalui Bandara Sentani. Setelah memperoleh info itu, Firli berkoordinasi dengan Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabida untuk menangkap Lukas.
5. Alasan Penerapan Strategi Hitung Nasi Bungkus
Alasan penerapan strategi dengan hitung nasi bungkus ini diterapkan karena sebelumnya, penangkapan terhadap Lukas Enembe berujung kericuhan.
Massa pendukung Lukas bahkan menyerang markas Mako Brimob Kotaraja, Papua dengan membawa senjata tajam dan panah. Seorang simpatisan Lukas pun saat itu tewas akibat kericuhan di Bandara Sentani.
6. Simpatisan Ada yang Meninggal
Ada 4 orang yang terkena peluru nyasar aparat keamanan saat membubarkan massa yang memaksa masuk di Bandara Sentani. Simpatisan itu tidak terima penangkapan KPK terhadap Lukas.
Kepala Kepolisian Resor Jayapura Ajun Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menyatakan keempat korban luka-luka. Kemudian satu orang meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.
7. Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD
Setelah berhasil ditangkap, Lukas kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 20.45 WIB. Kemudian, ia dibawa ke RSPAD untuk diperiksa secara intensif.
Itulah fakta strategi hitung nasi bungkus yang akhirnya ringkus Lukas Enembe. Sebelumnya, ia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua dengan total nilai Rp11 miliar berupa Rp1 miliar suap dan Rp10 miliar gratifikasi.
Teknisnya, sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek, tersangka Lukas Enembe menerima suap dari tersangka RL sebesar Rp1 miliar. Kemudian, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar yang diduga berhubungan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua.
Atas tindakan tersebut, Lukas pun diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Soal Lukas Enembe, AHY Ingin Keadilan Penegakan Hukum: Tak Boleh Ada Kelompok Lain Diamankan, Kita Jadi Sasaran Tembak
-
Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M
-
Ngelunjak! Sederet Permintaan Janggal Lukas Enembe usai Ditangkap KPK, Protes Ubi hingga Pesawat Garuda
-
Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan
-
AHY Minta Masyarakat Papua Terima Proses Hukum Lukas Enembe: Tidak Tebang Pilih, Adil Buat Semua
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara
-
Summer Time Rendering Resmi Diadaptasi Jadi Film Live Action, Tayang 2027
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara
-
Perbedaan AC Inverter dan Low Watt, Mana yang Lebih Hemat untuk di Rumah?
-
Bikin Geleng-geleng Ini Kata KPK dan Kejagung Soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Pink
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara