Abah Yanto Terlibat Penipuan dan Penggelapan Dana
Sejatinya, MY ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Aksinya ini baru terungkap setelah salah satu korbannya melapor ke polisi. Korban itu sempat menyerahkan uang sebesar Rp 565 juta dalam waktu dua bulan.
Abah Yanto berjanji menggandakan uang itu menjadi Rp 3,9 miliar pada September 2022. Namun dirinya ingkar dan hanya mengembalikan uang korban sebanyak Rp 170 juta. Dalam uang yang dikembalikan, bagian atas dan bawah memang uang asli. Sementara sisanya uang mainan.
Sosok Abah Yanto
Abah Yanto rupanya melakukan ritual penggandaan uang di Desa Ngabetan, Cerme, Gresik. Sementara rumah yang didatangi polisi adalah tempat tinggalnya. Di sana, ia tinggal bersama Aimatul Choiriyah (31), yang diketahui merupakan istri mudanya.
Disebutkan, kamar belakang rumah Abah Yanto, digunakan sebagai tempat untuk menerima para pasiennya. Ia juga diketahui memiliki mobil baru dan seorang sopir. Hal ini diungkap Ketua Paguyuban Perum Grand Verona, Edo Prasetya Saputra.
Edo menambahkan bahwa sehari-hari, Abah Yanto memakai kursi roda karena menderita stroke. Setiap pagi, katanya, sang dukun itu berjemur di bawah terik sinar matahari. Keberadaannya disebut sudah membuat warga resah.
Sebab, pasien yang datang silih berganti tak mengenal waktu, termasuk saat dini hari. Meski sudah diperingatkan, Abah Yanto tetap diam. Ia juga disebut Edo tidak menyetorkan data kependudukan dan tidak aktif dalam kegiatan warga.
Berita Terkait
-
PMI Cianjur Dapatkan Bantuan Sepeda Motor dari PMI Klaten untuk Kendaraan Operasional Kawasan Terdampak Gempa
-
Hari Pertama Sekolah, Anak-anak Korban Gempa Cianjur Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah PMI Asal Karawang Sepanjang Tahun 2022 Meningkat, Paling Banyak Bekerja di Negara Ini
-
2000 Warga Dikirim Pemkab Subang ke Arab Saudi, Untuk Apa?
-
Fasilitas Dikurangi, Muncul Petisi dan Pernyataan Sikap Relawan Donor Darah, Tuntut Ketua PMI Kota Semarang Mundur
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang