Suara.com - Eks Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, dikenal begitu vokal dalam mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bahkan kini Rizal turut mengkritik Jokowi yang dinilai banyak berdusta.
Hal ini seperti dilihat di kanal YouTube Refly Harun. Dalam tayangan tersebut terlihat Rizal yang menjadi salah satu pembicara dalam forum diskusi bertajuk pemakzulan Jokowi.
"Menggugat Perppu No.2 Tahun 2022 Tentang Ciptaker: Makzulkan Jokowi!" begitulah judul forum diskusi tersebut, dikutip pada Sabtu (14/1/2023).
Salah satu hal yang kemudian dibahas Rizal adalah dampak dari Perppu Cipta Kerja untuk memperkaya golongan tertentu. Mirisnya, pemerintah malah terkesan lembek dalam menghadapi golongan tersebut.
Rizal lantas mencotohkan seorang pengusaha tambang asal Malaysia yang hartanya naik sebanyak Rp147 triliun. "Nah di negara-negara lain, bahkan negara kapitalis, kalau ini terjadi, dikenakan pajak tambahan. Namanya pajak kaya dadakan sampai 30 persen, terjadi di Inggris, Amerika," ungkap Rizal.
"Tapi pemerintahan ini sangat memanjakan oligarki. Dia nggak berani nyentuh keuntungan dadakan ini," sambungnya. Padahal, menurut Rizal, negara bisa mendapatkan pajak sampai puluhan atau bahkan ratusan triliun dari orang-orang yang mendapatkan keuntungan besar secara mendadak seperti ini.
"Tapi dia berani naikin pajak rakyat, PPN, iuran BPJS, BBM, listrik, gas, bahkan yang mau beli rokok ketengan saja nggak boleh. Ini brengseknya habis bener! Keterlaluan!" tegas Rizal, mengecam keras kebijakan yang diberlakukan pemerintah.
Rizal menilai seharusnya negara juga fokus kepada para pengusaha kaya raya ketimbang terus membebani rakyat. Hal inilah yang membuat Rizal berang, apalagi bila dikaitkan dengan citra Jokowi sejak pertama kali mencuat sebagai pejabat publik.
"Inilah ideologi sesungguhnya Jokowi, dia itu mengabdi sama oligarki, meres bikin susah rakyat," kata Rizal.
Baca Juga: Presiden Partai Buruh Sebut Cuma di Indonesia yang Membolehkan Perbudakan Modern
"Image-nya sih sederhana, image-nya merakyat, policy-nya, ideologinya, buat orang super kaya," pungkasnya.
Lewat forum yang sama, Rizal menerangkan sejumlah borok di Perppu Cipta Kerja. Mulai dari hak-hak buruh yang dibabat, upaya melanggengkan outsourcing yang berpotensi merugikan masyarakat, hingga perkara perpanjangan konsesi tambang.
Tag
Berita Terkait
-
Puan Heran Banyak Haters Padahal Sudah Kerja Keras, Diskakmat Jhon Sitorus: Tiru Jokowi dan Gibran!
-
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Sebut Jokowi Dibodoh-bodohin: Perppu Ciptaker Perbudakan Modern
-
Awalnya Cuma Mau Selfie, Vivi Girang Kripik Tempenya Malah Dicicip Jokowi
-
Berani Sentil Nasib Presiden Depan Kader PDIP, Megawati Dinilai Tengah Tekankan Kewenangannya di Atas Jokowi
-
Habiskan Rp 639 Miliar, Jokowi Pimpin Topping Off Multifunction Stadium GBK
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan