Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan pengembalian dana hasil lelang titik reklame di era eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebesar Rp 6,97 miliar. Sumber dana yang digunakan Heru untuk kebijakan ini adalah Belanja Tak Terduga (BTT) APBD DKI tahun anggaran 2022.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2022 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian Pembayaran Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Hasil Lelang Titik Reklame Tahun Anggaran 2015 Atas Nama PT Magna Astro Prontonusa Persada (PT MAPP).
"Menetapkan penggunaan belanja tidak terduga untuk pengembalian pembayaran lain-lain pendapatan asli daerah hasil lelang titik reklame tahun anggaran 2015 atas nama PT Magna Astro Prontonusa Persada," ujar Heru dalam Kepgub 1193/2022 dikutip Minggu (15/1/2023).
Pada 2015 saat itu, dana reklame dari PT MAPP selaku pemenang lelang sudah masuk ke kas daerah kala itu. Rencananya, titik reklame ditempatkan pada sarana dan prasarana kota jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, yakni pada kawasan Indorama, Kedubes Turki, Hotel Four Season, dan Departemen Kesehatan.
Namun, Pemprov DKI tak melanjutkan pemasangan reklame karena sebab yang belum diketahui. Akhirnya, Pemprov diwajibkan mengembalikan dana reklame tersebut kepada PT MAPP.
Menanggapi hal ini, Heru mengatakan Kementerian Dalam Negeri memperbolehkan penggunaan BTT untuk kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah. Dalam Peraturen Mendagri Nomor 77, disebutkan kelebihan pembayaran atas penerimaan tahun-tahun sebelumnya bisa dibayar menggunakan BTT.
"Jadi, BTT merupakan belanja digunakan untuk menganggarkan pengeluaran keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heru Budi Sebut Warga Terdampak Normalisasi Sungai di Jakarta Bakal Direlokasi ke Rusun
-
Pesan Pj Gubernur DKI Heru Budi untuk Dirut Baru TransJakarta: Kurangi Angka Kecelakaan!
-
Siap-siap, Beberapa Ruas Jalan di DKI Jakarta Akan Terapkan Jalan Berbayar Elektronik
-
KPK Sambut Soal Dugaan Korupsi Bansos Era Anies, Heru Budi: Nggak Bisa...
-
CEK FAKTA: Megawati Resmi Umumkan Ganjar dan Ahok Jadi Capres Cawapres 2024, Benarkah?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya