Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan pengembalian dana hasil lelang titik reklame di era eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebesar Rp 6,97 miliar. Sumber dana yang digunakan Heru untuk kebijakan ini adalah Belanja Tak Terduga (BTT) APBD DKI tahun anggaran 2022.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2022 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian Pembayaran Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Hasil Lelang Titik Reklame Tahun Anggaran 2015 Atas Nama PT Magna Astro Prontonusa Persada (PT MAPP).
"Menetapkan penggunaan belanja tidak terduga untuk pengembalian pembayaran lain-lain pendapatan asli daerah hasil lelang titik reklame tahun anggaran 2015 atas nama PT Magna Astro Prontonusa Persada," ujar Heru dalam Kepgub 1193/2022 dikutip Minggu (15/1/2023).
Pada 2015 saat itu, dana reklame dari PT MAPP selaku pemenang lelang sudah masuk ke kas daerah kala itu. Rencananya, titik reklame ditempatkan pada sarana dan prasarana kota jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, yakni pada kawasan Indorama, Kedubes Turki, Hotel Four Season, dan Departemen Kesehatan.
Namun, Pemprov DKI tak melanjutkan pemasangan reklame karena sebab yang belum diketahui. Akhirnya, Pemprov diwajibkan mengembalikan dana reklame tersebut kepada PT MAPP.
Menanggapi hal ini, Heru mengatakan Kementerian Dalam Negeri memperbolehkan penggunaan BTT untuk kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah. Dalam Peraturen Mendagri Nomor 77, disebutkan kelebihan pembayaran atas penerimaan tahun-tahun sebelumnya bisa dibayar menggunakan BTT.
"Jadi, BTT merupakan belanja digunakan untuk menganggarkan pengeluaran keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heru Budi Sebut Warga Terdampak Normalisasi Sungai di Jakarta Bakal Direlokasi ke Rusun
-
Pesan Pj Gubernur DKI Heru Budi untuk Dirut Baru TransJakarta: Kurangi Angka Kecelakaan!
-
Siap-siap, Beberapa Ruas Jalan di DKI Jakarta Akan Terapkan Jalan Berbayar Elektronik
-
KPK Sambut Soal Dugaan Korupsi Bansos Era Anies, Heru Budi: Nggak Bisa...
-
CEK FAKTA: Megawati Resmi Umumkan Ganjar dan Ahok Jadi Capres Cawapres 2024, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India