Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan pengembalian dana hasil lelang titik reklame di era eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebesar Rp 6,97 miliar. Sumber dana yang digunakan Heru untuk kebijakan ini adalah Belanja Tak Terduga (BTT) APBD DKI tahun anggaran 2022.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2022 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian Pembayaran Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Hasil Lelang Titik Reklame Tahun Anggaran 2015 Atas Nama PT Magna Astro Prontonusa Persada (PT MAPP).
"Menetapkan penggunaan belanja tidak terduga untuk pengembalian pembayaran lain-lain pendapatan asli daerah hasil lelang titik reklame tahun anggaran 2015 atas nama PT Magna Astro Prontonusa Persada," ujar Heru dalam Kepgub 1193/2022 dikutip Minggu (15/1/2023).
Pada 2015 saat itu, dana reklame dari PT MAPP selaku pemenang lelang sudah masuk ke kas daerah kala itu. Rencananya, titik reklame ditempatkan pada sarana dan prasarana kota jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, yakni pada kawasan Indorama, Kedubes Turki, Hotel Four Season, dan Departemen Kesehatan.
Namun, Pemprov DKI tak melanjutkan pemasangan reklame karena sebab yang belum diketahui. Akhirnya, Pemprov diwajibkan mengembalikan dana reklame tersebut kepada PT MAPP.
Menanggapi hal ini, Heru mengatakan Kementerian Dalam Negeri memperbolehkan penggunaan BTT untuk kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah. Dalam Peraturen Mendagri Nomor 77, disebutkan kelebihan pembayaran atas penerimaan tahun-tahun sebelumnya bisa dibayar menggunakan BTT.
"Jadi, BTT merupakan belanja digunakan untuk menganggarkan pengeluaran keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heru Budi Sebut Warga Terdampak Normalisasi Sungai di Jakarta Bakal Direlokasi ke Rusun
-
Pesan Pj Gubernur DKI Heru Budi untuk Dirut Baru TransJakarta: Kurangi Angka Kecelakaan!
-
Siap-siap, Beberapa Ruas Jalan di DKI Jakarta Akan Terapkan Jalan Berbayar Elektronik
-
KPK Sambut Soal Dugaan Korupsi Bansos Era Anies, Heru Budi: Nggak Bisa...
-
CEK FAKTA: Megawati Resmi Umumkan Ganjar dan Ahok Jadi Capres Cawapres 2024, Benarkah?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan