Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk satuan tugas (satgas) anyar. Satgas itu dibentuk Jokowi untuk menindaklanjuti rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Presiden juga akan membentuk satgas baru yang akan mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan setiap rekomendasi ini," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Mahfud menerangkan kalau satgas itu masih dalam tahap perancangan. Ia memperkirakan susunan satgas baru itu bakal diumumkan di akhir Januari 2023.
Selain itu, Jokowi juga bakal mengeluarkan instruksi presiden (inpres) untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.
Menurutnya, Jokowi menugaskan 17 kementerian, lembaga pemerintahan termasuk koordinasi dengan lembaga independen. Mereka akan membantu Jokowi menjalankan rekomendasi dari Tim PP HAM berat masa lalu.
"Berjumlah sekurangnya 12 tindakan yang akan dilakukan presiden, presiden tadi menyampaikan kepada kami ke mensos harus apa, PUPR apa, menkumham harus apa, pak Muhadjir (Menko PMK) mengkoordinasikan apa, (tugas) sudah dibagi," tuturnya.
Mahfud menyebut kalau Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang tinggal di luar negeri. Itu dilakukan pemerintah sebagai bentuk pemberian jaminan kalau mereka juga memiliki hak yang sama sebagai WNI.
Rencananya mereka akan dikumpulkan di satu tempat.
"Nanti mungkin akan dikumpulkan di genewa atau amsterdam atau di rusia atau di mana. Pak Menkumham bersama bu Menlu (Retno Marsudi) dan saya ditugaskan untuk menyiapkan hal itu sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main."
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Keluarkan Inpres Khusus Tindaklanjuti Rekomendasi Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
-
Jokowi Ucapkan Selamat kepada Fajar/Rian Usai Menjuarai Malaysia Open 2023
-
Apresiasi Kritik Terhadap Tim PPHAM, Mahfud MD: Kritik adalah Vitamin
-
Jokowi Bakal Kunjungi Daerah Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
-
Dinobatkan Jadi Politisi Muda Tervokal, Gibran Rakabuming: Hoax, Lembaga Survei Dibayar
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?