Suara.com - Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan Kuat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Lantas, apa saja peran sopir eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dalam pusaran kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua ini?
Inisiatif menyiapkan pisau
Pada persidangan yang digelar pada 17 Oktober 2022 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mengatakan bahwa Kuat Maruf berinisiatif menyiapkan pisau dalam kasus pembunuhan ini.
"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," kata jaksa di hadapan majelis hakim, Senin (17/10/2022).
Dalam pembacaan dakwaan disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga mengawal Brigadir J sampai di hadapan Ferdy Sambo dan Bharada E sebelum akhirnya peristiwa berdarah itu terjadi.
Menutup pintu balkon rumah dinas
Kuat juga disebut menutup pintu balkon rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Padahal, kondisi saat itu masih dalam keadaan terang.
Baca Juga: BREAKING! Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Padahal Turut Aktif Bunuh Brigadir Joshua
Hal yang dilakukan oleh Kuat Maruf itu juga bukan tugasnya, melainkan tugas ART lain.
Jaksa juga menyebutkan bahwa Kuat menutup pintu balkon supaya suara tembakan yang diarahkan ke Yosua bisa teredam dan tidak terdengar. Selain itu, Kuat menutup pintu untuk mencegah Yosua melarikan diri.
Mendesak Putri melaporkan perbuatan Brigadir J di Magelang
JPU juga menyebut Kuat Maruf menjadi orang yang mendesak supaya Putri Candrawathi untuk melaporkan perbuatan Brigadir J di Magelang kepada Ferdy Sambo. Padahal, saat itu Kuat belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya.
"Dengan berkata: 'Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," ujar jaksa menirukan ucapan Kuat kepada Putri.
Jaksa menyebut seharusnya masih ada kesempatan bagi Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Ricky Rizal untuk memberi tahu tentang niat dari Ferdy Sambo yang hendak merampas nyawa Brigadir J.
Berita Terkait
-
BREAKING! Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Padahal Turut Aktif Bunuh Brigadir Joshua
-
JPU Tuntut Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Jaksa Sebut Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Dituntut 8 Tahun Bui
-
Alasan Jaksa Tuntut Kuat Maruf 8 Tahun Penjara Di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
-
Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan