Suara.com - Jabatan panitia dan pengawas Pemilu 2024 mengalami kenaikan gaji signifikan. Kenaikan ini terlihat pada beberapa posisi, seperti honor Panwaslu Desa 2024 hingga gaji PPS.
Berapa honor Panwaslu Desa 2024 terbaru? Untuk tingkat kelurahan atau desa, panitia pengawas pemilu 2024 bisa mendapat gaji Rp 1.100.000 per bulan.
Sementara gaji Ketua Panwascam 2024 sebesar Rp 2.200.000 per bulan. Lalu untuk anggota Panwascam mendapat gaji Rp 1.900.000 per bulan.
Honor ini mengalami peningkatan sekitar 300 ribu dari periode sebelumnya. Sebab, gaji Ketua Panwascam tahun 2019 adalah Rp 1.850.000 dan anggotanya adalah Rp 1.650.000 per bulan.
Ketentuan honor Panwaslu Desa Pemilu 2024 terbaru ini diatur dalam Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022. Dalam aturan tersebut dirincikan beberapa gaji atau honor panwaslu untuk beberapa jabatan. Diantaranya:
- Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, jabatan Ketua, naik menjadi Rp 2,2 juta dari sebelumnya Rp 1.850.000 per bulan (Pemilu 2019)
- Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, jabatan anggota, naik menjadi Rp 1,9 juta dari sebelumnya Rp 1.650.000 per bulan
- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Pemilu 2024 Kecamatan Rp 1.550.000, Pelaksana Teknis Rp 900.000 dan pelaksana teknis non PNS yakni Rp 1,5 juta.
- Gaji Panwaslu desa adalah Rp 1,1 juta per bulan
- Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) : Rp 750 ribu.
- Gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara) dari Rp 650 ribu kini menjadi naik Rp 1 juta.
Kenaikan pun terjadi pada panitia pemilu 2024, baik pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Berdasarkan situs info.pemilu.kpu.go.id, gaji ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp 2.500.000. Sementara gaji anggota PPK adalah Rp 2.200.000 per bulan.
Lalu, gaji PPS untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 1.500.000. Sementara anggotanya mendapat honor Rp 1.300.000 per bulan.
Hal ini membuat banyak orang ingin mendaftarkan diri sebagai Panwaslu Desa 2024. Saat ini, periode pendaftaran Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 dibuka pada 14 - 19 Januari 2023.
Baca Juga: Mahfud MD: Urusan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Itu Urusan Legislatif
Akan tetapi dengan meningkatnya gaji atau honor Panwaslu Desa 2024 tersebut, masyarakat masih bertanya-tanya apakah akan bisa mencegah praktik politik uang pada pemilu mendatang?
Pasalnya, salah satu tugas pengawas pemilu di tingkat kelurahan/desa adalah mencegah praktik politik uang. Berikut rincian tugas dan wewenang mereka.
Tugas Panwaslu Desa/Kelurahan
Dikutip dari ponorogo.bawaslu.go.id, tugas Panwaslu Desa 2024 sesuai Pasal 108 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah:
- Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:
- Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.
- Pelaksanaan kampanye.
- Pendistribusian logistik Pemilu.
- Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS.
- Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS.
- Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS.
- Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK.
- Pergerakan surat tabulasi pengitungan suara dari tingkatTPS dan PPK.
- Pelaksanaan penghitungan dan pemungu.tan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan.
- Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa.
- Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa.
- Mengawasi, memelihara dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
- Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa; dan Melasanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wewenang Panwaslu Desa/Kelurahan
Selain itu, Panwaslu Desa 2024 juga memiliki beberapa wewenang. Hal ini diatur dalam Pasal 109 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, yaitu:
- Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundangundangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan.
- Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu.
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kewajiban Panwaslu Desa/Kelurahan
Adapun kewajiban Panwaslu Desa 2024 pun telah diatur dalam Pasal 110 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, yaitu:
- Menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil.
- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS.
- Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan.
- Menyampaikan temuan dan laporan pada Panwaslu Kecamatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah kelurahan.
- Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
Mari kita awasi jalannya Pemilu 2024 nanti. Apakah kenaikan honor Panwaslu Desa 2024 hingga gaji PPS bisa mencegah praktik politik uang.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Urusan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Itu Urusan Legislatif
-
Kalau Disuruh Maju Pilgub DKI Jakarta, Mensos Risma: Siap, yo, Siap
-
Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi Panwaslu Desa
-
Pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024 Kapan Ditutup? Ini Jadwal Lengkapnya
-
Pemilu 2024, Tim Jokowi juga Lakukan Persiapan, Jadi 3 Periode?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem