Suara.com - Sebuah bentrokan terjadi antara Tenaga Kerja Asing dengan warga lokal di area smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) hingga menewaskan dua orang. Pasca bentrokan maut tersebut, banyak yang bertanya, PT GNI milik siapa?
Maka dari itu, dalam artikel ini akan dijelaskan PT GNI milik siapa. Merangkum berbagai sumber, dua korban jiwa pekerja PT GNI berasal dari WNI dan WNA.
Sebelumnya, PT GNI juga menarik perhatian banyak orang karena smelternya meledak dan menewaskan dua pekerja yang salah satunya adalah seleb TikTok. Insiden naas itu pun masih berkaitan dengan bentrokan di PT GNI di Utara, Sulawesi Tengah baru-baru ini.
Dalam laman resminya, gunbusternickelindustry.com, PT GNI dijelaskan sebagai salah satu perusahaan smelting terkemuka di Indonesia. Berdiri sejak 2019, bisnis ini bergerak di bidang industri smelter nikel.
PT GNI menerapkan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dalam prosesnya dengan mengembangkan 25 jalur produksi dan menghasilkan 1,9 juta Nickel Pig Iron (NPI) per tahun.
Perusahaan China ini menghasilkan produk ferronickel yang diolah menjadi besi stainless untuk produksi stainless dan industri besi nickel alloy.
Hasil produksinya mencapai 10-12% Nickel Pig Iron (NPI) dengan kapasitas produksi mencapai 2,000,000 metrik ton per tahun.
PT GNI Milik Siapa
Seperti yang dijelaskan di atas, investor PT GNI adalah perusahaan baja asal China yang bernama Jiangsu Delong Nickel Industry Co. Ltd.
Baca Juga: Imbas Bentrokan Pekerja di Pabrik Nikel, Anak Buah Luhut Bakal Panggil PT GNI
Perusahaan di atas bergerak di bidang stainless steel dan terbentuk bulan Agustus 2010 di Kawasan Ekonomi Industri China, Xiangshui, Kota Yancheng, Provinsi Jiangsu.
Jiangsu Delong Nickel Industry memiliki ribuan pekerja di mana 2.470 di antaranya adalah pekerja yang bertugas di smelter Indonesia. Perusahaan asing ini juga memiliki 500 insinyur yang bekerja sebagai teknisi.
Di perusahaan induknya, bisnis ini mencatat penjualan hingga CNY 95 miliar atau setara Rp 213 triliun pada 2020 dengan laba sekitar CNY 3 miliar atau Rp 6,7 triliun.
Pada tahun 2020, Jiangsu Delong Nickel Industry meraih peringkat ke-231 dari 500 perusahaan sebagai perusahaan swasta terbaik di China.
Sementara itu, di Indonesia PT GNI tak tercatat sebagai Izin Usaha Pertambangan Operasi (IUP OP) khusus pengolahan dan atau pemurnian melainkan sebagai Izin Usaha Industri (IUI). Hal ini membuat Kementerian ESDM tak memiliki wewenang dalam kasus bentrokan maut di selter PT GNI.
Kronologi Bentrokan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul