Suara.com - Ada perbedaan reaksi dari terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf saat persidangan dan pembacaan tuntutan. Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023), ia tampak tertunduk lesu.
Kuat seperti larut dalam kesedihan begitu mendengar jaksa menuntutnya dengan hukuman pidana penjara 8 tahun. Adapun alasannya terlibat kasus ini karena sudah menerima Iphone 13 dari Ferdy Sambo.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan dan penangkapan,” kata jaksa dalam persidangan tersebut.
Kuat saat itu juga tampak berulang kali mengusapkan tangannya ke mata dan napasnya terengah-engah. Usai jaksa selesai membacakan tuntutan, ia masih duduk terdiam di kursi. Pandangannya pun kosong menatap ke bawah.
Begitu sidang ditutup, Kuat menghampiri tim kuasa hukumnya. Beberapa dari mereka mengerubungi Kuat sambil menepuk-nepuk punggungnya. Ia pun kembali mengusapkan tangan ke matanya, seolah sedang menahan tangis.
Setelahnya, ia bergegas keluar dari ruang sidang menggunakan rompi tahanannya. Kuat langsung pergi menjauhi ruangan itu dengan dikawal oleh petugas kepolisian serta kejaksaan tanpa memberikan komentar apa pun ke awak media.
Aksi Kuat Ma'ruf di Persidangan
Beda halnya dengan sidang sebelum ini, Kuat Ma'ruf sempat mencuri perhatian karena tampak santai. Diantaranya cengengesan saat disebut tingkat kecerdasannya di bawah rata-rata. Reaksi ini yang membuatnya dikritik warganet.
Dalam sidang Senin (5/12/2022), Kuat Ma'ruf juga sempat-sempatnya memberikan love sign (kode menggunakan jari) kepada pengunjung dan awak media. Aksinya lantas diabadikan hingga viral dan kembali dibicarakan oleh warganet.
Baca Juga: Jaksa Benarkan Perselingkuhan Brigadir J Dan Putri Candrawathi, Ini Pemaparan Lengkapnya
Kuat Ma'ruf bahkan sejak awal sidang pada Kamis (20/10/2022) sudah berulah. Saat itu, ia tertangkap kamera diduga tertidur di kursi terdakwa. Keterangan ini muncul lantaran dirinya terlihat menunduk dan memejamkan mata ketika sidang.
Beralih ke pengakuan Kuat Ma'ruf sebagai orang yang bodoh. Hal ini disampaikannya saat merasa pertanyaan jaksa soal eksekusi yang dilakukan Ferdy Sambo, bertubi-tubi. Ia kemudian meminta jaksa lebih santai dalam mengajukan pertanyaan.
"Bapak nanya saya pelan-pelan. Otak saya nggak nyampai, Pak ini," ucap Kuat sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (5/11/2022).
"Kalau saya pintar, enggak jadi supir saya pak," imbuhnya.
Persidangan pada 5 November 2022 juga diwarnai aksi kocak Kuat Ma'ruf lainnya. Ia mengatakan lie detector tidak akurat karena benda ini hanya sebuah mesin. Ia lantas mengakui dirinya lebih hebat dari alat tersebut.
Selain pengunjung, hakim juga pernah tertawa saat mengetahui reaksi Kuat dalam sidang Senin (9/1/2023). Sopir keluarga Sambo itu mengaku biasa saja saat ditanya penyesalannya tidak menerima uang Rp500 juta.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Jaksa Benarkan Perselingkuhan Brigadir J Dan Putri Candrawathi, Ini Pemaparan Lengkapnya
-
Mengerikan! Jaksa Ungkap Ferdy Sambo Sengaja Tembak Kepala Belakang Yosua sampai Mati
-
Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Hukuman Apa yang Menanti?
-
Pengacara Putri Candrawathi Meradang Jaksa Simpulkan Kliennya Selingkuh dengan Yosua
-
Skenario Putri Candrawathi Yang Sengaja Goda Brigadir J Sebelum Meninggal: Gunakan Busana Seksi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?